Berita Viral

Banting Seorang Warga di Ambon, 3 Anggota Polisi Ditahan Propam, Kapolsek dan Wakapolsek Dicopot

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon. Bukan hanya Kapolsek saja, Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ipda Aditya Rahmanda juga turut dicopot. Sementara, tiga oknum anggota Polsek KPYS telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Maluku. Ketiganya ialah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. (Istimewa) 

"Kami sudah melakukan tindakan penahanan terhadap tiga anggota tersebut sambil menjalani pemeriksaan kode etik," ujarnya.

Proses pidana kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Ibrahim berjanji, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.

"Untuk proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Reskrimum Polda. Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik, bijak, dan adil," tutupnya.

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com/Tribunambon.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved