Berita Viral
2 Kali Jadi Sopir Bus Kecelakaan Maut, Kini Romyani Terancam 6 Tahun Penjara, Bakal Lolos Lagi?
Kecelakaan itu terjadi saat bus melaju dari arah Bandung menuju Jakarta, lalu menabrak bagian belakang truk pengangkut batu kerikil
TRIBUN-MEDAN.com - 2 kali jadi sopir bus kecelakaan maut, kini Romyani terancam 6 tahun penjara.
Sebelumnya Romyani seorang sopir bus, rupanya pernah jadi tersangka pada Mei 2023 lalu.
Saat itu Romyani menjadi sopir bus PO Duta Wisata yang terguling masuk jurang di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Hingga Tak Masuk Kerja, 23 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Namun publik meminta Romyani dibebaskan karena dianggap tak bersalah.
Romyani saat itu mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris.
Tak hanya Romyani, sang kernet juga akhirnya dibebaskan dalam tragedi itu.
Kali ini, Romyani justru kembali terlibat kecelakaan maut di Tol Cipularang, KM 80 B, tepatnya di wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 02.15 WIB.
Bus PO Qonita Trans itu dikendarai oleh Romyani (56).
Baca juga: HARI ke-9 Pencarian AKP Tomi Samuel Marbun, Kapolres: Tomi Pulanglah, Anak-Istrimu Menunggu di Rumah
Kecelakaan itu terjadi saat bus melaju dari arah Bandung menuju Jakarta, lalu menabrak bagian belakang truk pengangkut batu kerikil.
Diketahui, bus PO Qonita itu Trans itu membawa 58 penumpang.
Akibat kecelakaan itu, sebanyak 12 orang mengalami luka berat, dan 44 luka ringan.
Sementara dua orang meninggal dunia yakni kernet bernama Maulana, dan pemimpin ziarah, Ustaz Sudarman.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sopir bus PO Qonita Trans yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut sehingga membuat dua nyawa melayang dan puluhan orang luka-luka.

Romyani pun dibawa ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Sopir bus menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine. Kini sudah di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dadang dikutip dari Tribun Jabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.