Berita Viral

SOSOK Budianto Sitepu Tewas Usai Dua Hari Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Medan

Budianto Sitepu (42) merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang. 

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa) 

"Sebelumnya saya mengucapkan duka cita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS. Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis jam 10.34 WIB," kata Gidion, Kamis (26/12/2024). 

Gidion mengungkap bila BS dibawa ke rumah sakit pada Rabu, sekitar pukul 15.05 WIB.

"Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, dibawa di rumah sakit itu pada hari Rabu pukul 15.05 WIB dan saya sudah lihat CCTV-nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara," lanjutnya.

Kombes Gidion menceritakan awal penangkapan terhadap BS dan dua lainnya. Saat itu salah seorang personel Polrestabes berinisial IPDA ID sedang berada di rumah keluarganya yang ada di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang. Sementara BS dan dua lainnya dalam kondisi mabuk sedang berada dalam sebuah warung tuak di sana.

Karena suara musik terdengar keras, personel kepolisian berinisial ID mendatangi BS. Namun BS dan rekannya tak senang hingga terjadi cekcok antara ID dan BS. 

"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak. Ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," kata Kombes Gideon.

"Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya,"ujarnya.

Keterangan Istri Korban

Dumaria Simangunsong, menceritakan kondisi suaminya Budianto Sitepu yang tewas setelah dianiaya personel Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Dumaria Simangunsong, menceritakan kondisi suaminya Budianto Sitepu yang tewas setelah dianiaya personel Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Istri korban, Dumaria Simangunsong, menyebut kejadian itu berawal pada Selasa (24/12/2024), tepatnya di malam Natal.

Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).

Aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar. 

Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut. 

Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.

"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.

Ia pun tidak menyangka, suaminya bakal dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini suaminya tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved