Berita Viral

SOSOK Budianto Sitepu Tewas Usai Dua Hari Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Medan

Budianto Sitepu (42) merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang. 

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia.

Budianto Sitepu (42) merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang. 

Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, bermarga Siagian.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak. Padahal, IPDA Imanuel Dachi tidak mengantongi surat apapun dan tidak ada dasar laporan polisi.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa, karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Kombes Pol Gidion kepada Tribun-medan.com, Jumat (27/12/2024).

Kata Gidion, dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat IPDA Imanuel Dachi bersama dengan 6 orang personelnya melakukan penangkapan.

"Kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan,"ujarnya.

Kombes Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,"ungkapnya.

Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh IPDA Imanuel Dachi Cs. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,"pungkasnya.

Dikabarkan, Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuhnya, dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan, Selasa (24/12/2024) malam.

Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa)
Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa)

7 Personel Diserahkan ke Polda Sumut

Kini 7 anggota Polrestabes Medan itu pun telah dilakukan penempatan khusus (Patsus). 

Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terdapat 7 personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved