Berita Viral

SOSOK Budianto Sitepu Tewas Usai Dua Hari Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Medan

Budianto Sitepu (42) merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang. 

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa) 

"Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu yaitu 6 orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024).

Terhadap 7 personel Polrestabes Medan itu kemudian dilakukan penempatan khusus (patsus).

Gidion mengaku jika Patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal. "Lalu terhadap 7 orang personel tersebut kita lakukan penempatan khusus atau Patsus, Patsus adalah satu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,"ungkapnya.

Gidion menjelaskan, jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum. "Ipda ID bersama 6 orang lainya sehingga semuanya 7 orang itu ada di Unit Resmob dan Unit Pidum, iya (Ipda ID) Panit Resmob," jelasnya.

Ketujuh personel tersebut akan menjalani hukuman kode etik dan hukuman pidana. Semua proses terhadap hukuman itu bakal dilakukan oleh Polda Sumut.

"Itu nanti ancaman hukuman kode etik dan ancaman hukuman proses pidana, tapi proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan untuk kode etiknya ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut,"ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun mereka yang dipatsuskan ialah:

1. Ipda ID

2. Aiptu R,

3. Aipda B,

4. Brigadir T,

5. Briptu D,

6. Briptu F.

Keenamnya merupakan tim khusus (timsus) Resmob Polrestabes Medan.

Budianto tewas usai ditangkap polisi
Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa)

Kronologis Kejadian

Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Budianto Sitepu (BS) salah seorang tahanan di Polrestabes Medan yang meninggal dunia ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap personel kepolisian. BS meninggal di rumah sakit. Selain BS, polisi juga mengamankan D dan G, pada Rabu (25/12/2024) dini hari. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved