Medan Terkini
Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Parkiran Kualanamu, 5 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam video penangkapan yang diterima Tribun Medan, sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas.
Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih, dibungkus plastik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu, sebanyak dua orang berhasil ditangkap.
"Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh.
Setelah tiba di Aceh, sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.
Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.
"Rencananya akan dipasarkan ke Palembang."
Saat menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kilogram dan pil ekstasi 100.350, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.
M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza berisikan narkoba dari Aceh ke Langkat untuk diserahkan ke kurir lainnya bernama Iswadi.
Iswadi, merupakan kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil dari Kabupaten Langkat ke parkiran A Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.Pandu Dewanata, kurir narkoba yang akan membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan.
M Azwar, merupakan pengendali penjemputan, pengantaran dan pertemuan para kurir.
Sedangkan Hendra, pengendali antar jemput dan pertemuan para kurir.
| Dua Wanita Cekcok hingga Satu Tewas di Deli Serdang, Begini Kata Tetangga |
|
|---|
| Satpol PP Medan Tindaklanjuti Aduan Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polisi Buru Pembuang Bayi yang Ditemukan dengan Mulut Dilakban dalam Ransel di Medan Polonia |
|
|---|
| Diduga Cekcok, Wanita di Percut Sei Tuan Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|
| Bayi Ditemukan Tewas di Medan Polonia, Mayatnya Dibuang dalam Ransel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.