Medan Terkini

Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Parkiran Kualanamu, 5 Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan ekstasi sebanyak 100.350 butir yang digagalkan personel Direktorat Narkoba Polda Sumut di parkiran bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu, Senin (30/12/2024). Dalam pengungkapan ini sebanyak 5 tersangka ditangkap. 

Kronologis Penangkapan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi di Parkiran Bandara Kualanamu

Kombes Yemi membeberkan awal mula menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 100.350 butir.

Awalnya, pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, yang melintasi Sumatera Utara secara estafet atau perjalanan dengan sistem pergantian kendaraan di titik tertentu.

Di titik awal, Polisi mendapat informasi pertemuan dan pergantian mobil dari Aceh akan dilakukan di wilayah Kabupaten Langkat.

Namun setibanya di lokasi, kurir yang membawa narkoba dari Aceh sudah berhasil memindahkan barang ke mobil selanjutnya. Sedangkan kurir tersebut kembali ke Aceh.

Tak mau kehilangan jejak. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda mengejar M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza dari Aceh ke Langkat.

Alhasil, Polisi berhasil menangkap M Adam dan ia pun mengaku sudah memindahkan narkoba ke mobil lainnya yang dikemudikan Iswadi dengan tujuan parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu.

Di sini, Polisi yang sudah menangkap M Adam tancap gas menuju bandara supaya tidak kehilangan jejak.

Setibanya di bandara, berdasarkan ciri-ciri yang dijelaskan kurir pertama berhasil menemukan barang bukti.

"Lalu kita langsung mengejar ke bandara, dan benar ditemukan bahwa di parkiran A Bandara Kualanamu, seseorang yang membawa narkoba dengan mobil Rush sedang menunggu temannya yang akan menjemput kendaraan untuk dibawa ke Palembang."

Dari Bandara Kualanamu, Polisi mendapat informasi kalau mereka dikendalikan oleh dua orang pengendali melalui telepon seluler.

Lalu Polisi bergerak cepat ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dan menangkap pengendali para kurir tersebut.

Kini, lima tersangka dan barang bukti sudah berada di Polda Sumut.

Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Hasil penyelidikan yang dilakukan mantan Kapolresta Deliserdang ini, mereka sudah dua kali mengirim narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved