Medan Terkini

Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Parkiran Kualanamu, 5 Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan ekstasi sebanyak 100.350 butir yang digagalkan personel Direktorat Narkoba Polda Sumut di parkiran bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu, Senin (30/12/2024). Dalam pengungkapan ini sebanyak 5 tersangka ditangkap. 

"Sesaat juga kita menangkap pengendali nya di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, dan berhasil ditangkap. Untuk pelaku lainnya sedang kita dalami karena masih ada salah satu yang diduga sebagai pengendali juga."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved