Medan Terkini
Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Parkiran Kualanamu, 5 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan ekstasi sebanyak 100.350 butir yang digagalkan personel Direktorat Narkoba Polda Sumut di parkiran bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu, Senin (30/12/2024). Dalam pengungkapan ini sebanyak 5 tersangka ditangkap.
"Sesaat juga kita menangkap pengendali nya di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, dan berhasil ditangkap. Untuk pelaku lainnya sedang kita dalami karena masih ada salah satu yang diduga sebagai pengendali juga."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Dua Wanita Cekcok hingga Satu Tewas di Deli Serdang, Begini Kata Tetangga |
|
|---|
| Satpol PP Medan Tindaklanjuti Aduan Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polisi Buru Pembuang Bayi yang Ditemukan dengan Mulut Dilakban dalam Ransel di Medan Polonia |
|
|---|
| Diduga Cekcok, Wanita di Percut Sei Tuan Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|
| Bayi Ditemukan Tewas di Medan Polonia, Mayatnya Dibuang dalam Ransel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.