Medan Terkini

Penggunaan Bus Listrik Mulai Dikenakan Tarif Hari ini, Berikut Cara Dapat Potongan Harga

Pemko Medan mulai mengenakan tarif untuk penumpang yang hendak menggunakan bus listrik mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan resmikan Sebanyak 60 bus listrik dan mulai mengaspal hari ini, Minggu (24/11/2024). 60 bus listrik ini memiliki sebanyak enam koridor yang bisa didatangi masyarakat 
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan mulai mengenakan tarif untuk penumpang yang hendak menggunakan bus listrik mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).
Untuk kategori penumpang umum dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk sekali naik.Sementara untuk Balita di bawah lima tahun tidak dikenakan tarif. 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan,  ada tiga kategori penumpang yang mendapat subsidi potongan harga menjadi Rp 3.000.  
Tiga kategori itu adalah lansia, Mahasiswa, siswa dan Difabel.  Setiap penumpang yang mau naik bus listrik harus menggunakan one Men one  ticket. Atau satu orang satu kartu e-money.  
Dijelaskan Iswar, penumpang juga bisa naik bus listrik dengan pembayaran online atau e-wallet. Seperti Qris, Go pay, Ovo, shopeepay dan lain-lain.  
"Jadi tidak mesti menggunakan kartu e-money ya. Hanya saja memang saat ini sistemnya satu kartu satu penumpang. Kalau enggak pakai kartu, satu e-wallet untuk satu orang,"terangnya.
Sementara itu, untuk tiga kategori yang mendapat potongan harga tersebut, harus melakukan registrasi terlebih dahulu. 
"Tujuannya, agar kartu e-money nya bisa langsung memotong tarif saat penumpang melakukan tab ketika naik bus listrik,"ucapnya.
Registrasi tersebut dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan dan Plaza Medan Fair.
"Disitu nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar ataupun kartu mahasiswa,"terangnya. 
Ditegaskan Iswar, registrasi ini pun gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
"Gratis ya, tidak ada pemungutan apapun. Jika tiga  kategori itu tidak melakukan registrasi, maka tarif normal yang berlaku ketika mereka naik bus listrik,"ucapnya. 
Iswar mengatakan, tarif ini berlaku selama 75 menit. Sehingga, apabila ada penumpang yang hendak melakukan perjalanan transit, itu tidak akan dikenakan tarif kembali. 
"Sesuai dengan keputusan Walikota Medan nomor 550/16.A tentang Tarif Angkutan Perkotaan dengan skema pembayaran yang bersumber dari APBD Kota Medan  tertanggal 30 Desember 2024 menyatakan bahwa,  menetapkan tarif angkutan perkotaan dengan rincian. Penumpang umum sebesar Rp 5.000 dan untuk pelajar, lansia, mahasiswa dan disabilitas Rp 3.000,"terangnya, Senin (30/12/2024).
Dikatakannya, seharusnya sekali perjalanan sudah dikenakan tarif. Namun, karena belum sempurnanya pelayanan dan halte bus listrik, maka saat ini dikenakan tarif untuk satu kali perjalanan dengan waktu 75 menit. 
"Untuk itu, perjalanan yang masih  di bawah 75 menit, untuk perjalanan  keduanya masih Rp 0. Misal, penumpang jalan menggunakan bus listrik dari Amplas ketika naik tap menggunakan kartu E-money  atau e-wallet maka dikenakan sebesar Rp 5.000, kemudian, turun di Stasiun Lapangan Merdeka dan Naik bus listrik kedua ke Belawan itu sudah otomatis ketika di Tap kedua  tidak dikenakan tarif kembali alias Rp 0,"ucapnya.
Seorang warga Kecamatan Medan Belawan Sofy merespon positif dikenakannya tarif pada saat penggunaan bus listrik. 
Menurutnya, hal yang wajar jika Pemko Medan mengenakan tarif Rp 5.000 dengan durasi perjalanan 75 menit.
"Hal yang wajar, apalagi berbayarnya hanya satu kali. Jadi kalau kita transit  tidak bayar lagi itu masih wajar. Karena dengan begitu,  otomatis ada penurunan jumlah penumpang dan angkot-angkot ini kembali mendapatkan sewa," jelasnya.
Dikatakan Sofy,  selama penggunaan bus listrik gratis, banyak angkot-angkot di Kota Medan yang mengeluh.
"Saya kalau pagi saja naik bus listrik, kalau sore naik angkot. Karena ramai kali busnya enggak dapat tempat duduk berdiri pula, jadi saya milih naik angkot. Supir-supir itu rata-rata mengeluhkan sepinya sewa dan lain-lain. Makanya saya sambut positif lah bus listrik tidak gratis ini,"jelasnya.  
Sementara itu, pantauan Tribun Medan,  di hari pertama penerapan tarif, antusias warga masih cukup tinggi. 
Beberapa tempat pemberhentian halte masih banyak yang menunggu bus tersebut.  Mereka juga sudah mengetahui, penggunaan   bus listrik saat ini sudah mulai dikenakan tarif.
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved