Berita Viral

Sertu AA yang Tembak Mati Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan, Pangkoarmada RI: Kill or To Be Killed

Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.

Editor: AbdiTumanggor
Capture YouTube KOMPASTV
Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada 2 Januari 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap sosok Sertu AA yang menembak mati bos rental mobil di Tangerang, ternyata seorang ajudan. 

Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata istilahkan kasus penembakan bos rental ialah 'Kill or To Be Killed' atau membunuh atau dibunuh.

Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.

"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.

Disorot Komisi I DPR RI

Terkait kasus penembakan bos rental ini, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai kebijakan yang mengatur penugasan prajurit dari pasukan elite TNI sebagai ajudan atau pengawal perlu dievaluasi.

Langkah tersebut diperlukan karena penugasan prajurit pasukan elite sebagai ajudan sangat berisiko jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik terhadap tugas dan aktivitas mereka.

“Kami juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, karena tugas ini memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Amelia, Selasa (7/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Saran ini disampaikan Amelia usai terjadinya kasus penembakan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. 

Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan satu lainnya adalah anggota KRI Bontang. 

Oleh karena itu, Amelia pun mendorong TNI untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan moral dan mental prajurit agar tidak melakukan pelanggaran.

“Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten,” kata Amelia.

Politikus Partai Nasdem ini juga meminta TNI mengevaluasi kebijakan pengawasan penggunaan senjata api oleh prajurit dan memperketat penerapannya. Apalagi, pelaku penembakan tersebut disebut diizinkan membawa senjata api ke mana pun karena berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan.

“Walaupun TNI sudah memiliki SOP yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih diperketat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved