Berita Viral

NASIB Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya, Kini Dimutasi Imbas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengamini soal mutasi AKP Asep Irawan Kurniawan dan dua anggota Polsek Cinangka.

Tribun Network
NASIB Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya, Kini Dimutasi Imbas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil 

"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.

Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.

Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan. 

Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada Kapolsek sehingga Kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan.

Baca juga: Kadivhumas Polri Anugerahkan Pin Brivet Pelopor Kehumasan kepada 10 Taruna Akpol Terbaik

Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anggotanya

Seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut.

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," Suyudi.

Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

KLARIFIKASI Kapolsek Cinangka Dibantah Anak Bos Rental: Saya Bersaksi di Atas Kematian Bapak Saya
KLARIFIKASI Kapolsek Cinangka Dibantah Anak Bos Rental: Saya Bersaksi di Atas Kematian Bapak Saya (Tribun Network)

 "Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respons terhadap laporan masyarakat seharusnya memberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved