Polda Sumut

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Kenjiro Bandar Narkoba Digelandang Tim Sus Narkoba Polda Sumut

Dalam aksi dramatis yang terjadi di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025), Tim Sus

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap MS (30), penjaga keamanan bandar narkoba, bersama dua tersangka lainnya, AN (27) dan HG (31), yang terlibat dalam peredaran narkoba di Pematang Siantar. MS berusaha melawan saat penangkapan, namun berhasil diamankan bersama barang bukti 515 paket sabu dan ganja. Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR–Dalam aksi dramatis yang terjadi di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025), Tim Sus Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh seorang bandar besar. 

Saat petugas datang untuk menangkap, MS, yang berperan sebagai kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba, mencoba melawan dan menghalangi polisi. Dengan tekad bulat, petugas tidak gentar dan berhasil menangkapnya, bersama dua tersangka lainnya, AN (27) dan HG (31), yang terlibat dalam peredaran sabu dan ganja.

Penggeledahan di lokasi persembunyian HG mengungkap 500 paket sabu siap edar seberat 67,24 gram netto, serta 48 gram ganja. Meski upaya perlawanan dilakukan oleh MS, polisi tidak mundur. Mereka berhasil mengamankan MS dan mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa setiap upaya penghalangan terhadap tugas polisi dalam memberantas narkoba akan ditindak tegas. “Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya," ujarnya. 

Ketiga tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved