Berita Viral
Profil Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas Hakim, Negara Rugi Rp 1000 Triliun
Yu Hao adalah pencuri 774 Kg emas dengan modus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia lahir di Provinsi Shaanxi, China.
Singkat ceritanya, Yu Hao datang ke Indonesia.
Baca juga: Profil Nasri Jalal, Kepala Kepala Badan Pengelola Migas Aceh 2025-2029 dan Rekam Jejaknya
Ia tinggal di Perumahan The Green Park Blok C No. 20 Jalan Panglima Ain Gang Tekem, Pontianak, Kalimantan Barat.
Yu Hao tercatat sebagai pemilik perusahaan PU ER RUI HAO LAO WU YOU XIAN GONG SI.
Dirinya lalu melakukan kegiatan penambangan dengan cara pengangkutan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas secara ilegal.
Lokasi penambangan berada di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Yu Hao dalam kasus ini juga berstatus sebagai kontraktor di PT Sultan Rafli Mandiri (PT.SRM).
Baca juga: Profil Ridwan Mansur, Hakim MK yang Mendadak Diperiksa KPK
Perjalanan kasus
Dirangkum dari sipp.pn-ketapang.go.id, kasus mulai terbongkar saat seorang saksi bernama Dr. Yuli Sulistiyohadi, S.T., M.Si melaporkan Yu Hao ke Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tangga 7 Mei 2024 lalu.
PPNS Ditjen Minerba selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan lalu ditingkatkan penyidikan terhadap aktivitas Yu Hao.
Adapun modus Yu Hao adalah memanfaatkan lubang tambang yang masih dalam masa pemeliharaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik dua perusahaan swasta lokal.
Baca juga: Profil Yana Shcherban, Pevoli Asal Rusia yang Kini Merapat ke Jakarta Pertamina Enduro
Dua perusahaan itu, yaitu PT BRT dan PT SPM, tak memiliki persetujuan untuk produksi dalam kurun waktu 2024-2026.
Di wilayah IUP itulah Yu Hao melakukan penambangan. Ia menggunakan bahan peledak untuk menggali dan mengolah bijih emas dalam terowongan.
Hasilnya, pemurnian emas dari upaya tersebut kemudian diangkut keluar dalam bentuk emas doré.
Terungkap volume batuan bijih emas sudah tergali sebanyak 2.6887,4 m3.
Diketahui juga, dalam wilayah IUP itu, terdapat kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4.467,2 m3, dikutip dari laman ESDM.go.id.
Yu Hao kemudian diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.
Baca juga: Profil Kenzo Nambu, Hengkang dari Bali United Berlabuh ke Borneo FC
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.