Berita Viral
DAFTAR 3 Perwira Polisi dan Dua Sipil Terseret Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha di Jaksel
Terungkap ada 5 orang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan terhadap Arif Nugroho dan Bayu Hartono
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Mereka kemudian menggugat ke PN Jaksel dalam perkara nomor 30 tahun 2025 di mana penggugatnya adalah Saudara Arif dan Bayu, menggugat AKBP Bintoro kemudian AKP Adriana kalau tidak salah dan ada dua anggotanya serta dua orang sipil atas nama Evelin Dohar Hutagalung dan Heri," katanya seperti dikutip, Senin (27/1/2025).
Gugatan itu diawali karena pihak tersangka, Arif dan Bayu, mempertanyakan komitmen dari AKBP Bintoro yang berjanji akan menghentikan penyidikan di kasus kematian seorang wanita muda berinisial FA di bulan April 2024.
Bintoro yang kala itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut meminta uang kepada keluarga pelaku serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.
Karena itu, Arif dan Bayu menggugat AKBP Bintoro untuk mengembalikan uang Rp 5 miliar dan aset yang dinilai telah disita secara tidak sah.
"Karena kasusnya kemudian berlanjut dan kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Akibat kasusnya berlanjut mereka menuntut pertanggungjawabkan AKBP Bintoro yang saat ini (menjabat) di Polda Metro Jaya," tambahnya.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).
Akan tetapi, kasus tetap bergulir. Adapun kedua tersangka dijerat melalui laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
Baca juga: SAH! AKBP Bintoro Ditahan Paminal Polda Metro Jaya, Satu Lagi Calon Jenderal Terancam Dipecat
Kasus Ditangani Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Bintoro sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, pihaknya bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan.
"Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional, dan profesional," kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).
Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.
pemerasan bos prodia
3 Perwira Polisi Pemeras Anak Pengusaha
pemerasan kasus pembunuhan gadis open bo
Gadis Open BO
AKBP Bintoro
AKP Ahmad Zakaria
AKP Mariana
| Viral Lempar Batu hingga Ricuh saat Demo di Tapteng, DPRD Sumut Rahmansyah: Saya Mempertahankan Diri |
|
|---|
| FAKTA BARU Terduga Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Berangkat Dibonceng Ayah Sebelum Beraksi |
|
|---|
| BESOK Nama Soeharto Diumumkan Presiden Prabowo Bersama 10 Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| VIDEO Syur Lisa Mariana Diburu Netizen setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Pria Bertato |
|
|---|
| DETIK-DETIK Istri Hamil Besar di Palembang Histeris Gerebek Suaminya Ngamar Bareng Wanita Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-perwira-terlibat-pemerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.