Penipuan Modus Masuk PTN

Yayasan Jabal Rahmah Mulia Bantah Terlibat Penipuan Modus Masuk PTN, Singgung Eks Kepsek dan Bimbel

Pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui kalau orangtua siswa dijanjikan anaknya lulus PTN setelah membayar uang sekitar ratusan juta.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN MODUS MASUK PTN - Gedung Polda Sumut, Senin (28/10/2024). Yayasan Jabal Rahmah Mulia sudah melaporkan mantan kepala sekolah bernama Ahcmad Sulu ke Polda Sumut. Terduga pelaku, Achmad Sulu disinyalir menyalahgunakan kop surat yayasan. 

Sebelum mengirim ke Fika Yolanda, DW berkonsultasi dengan Ahcmad Sulu dan ia mengiyakan kalau DW harus mengirim uang ke Fika.

"Tapi kemudian si Fika, Bimbel membuat alibi supaya uang kita disetorkan semua dengan dari pihak dari USU meminta pelunasan."

Pada Maret 2024, anak korban mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) namun dinyatakan gagal.

Sehingga DW mempertanyakan kepada Fika Yolanda kenapa anaknya tidak lulus.

Namun Fika beralasan di Universitas Sumatera Utara (USU) lagi jadi sorotan sehingga tidak bisa meluluskan anaknya.

Lantas Fika menyarankan anak korban masuk ke Fakultas Kedokteran USU melalui jalur mandiri.

Setelah ikut saran Fika, rupanya anak DW tetap dinyatakan tidak lulus.

"Kemudian dia memberikan masukan supaya kita ikut jalur mandiri. Setelah ikut jalur mandiri ternyata juga mengecewakan, anak saya tidak lulus."

Mulai merasa janggal, lantas korban meminta Fika supaya mengembalikan uangnya. Namun Fika banyak alasan, dan kerap mengulur waktu sampai akhirnya tak bisa dihubungi lagi.

Ahcmad Sulu, orang yang menawarkan, menjanjikan dan menerima uang Rp 80 juta, saat diminta bertanggungjawab berdalih dirinya tak menerima sepeserpun karena uang diberi ke Fika.

Sedangkan pihak sekolah disebut buang badan ke Ahcmad Sulu. Padahal undangan sosialisasi berkepala surat resmi, yang seharusnya diketahui yayasan.

Sampai akhirnya pada 12 Agustus 2024 lalu korban resmi membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Sumut dengan terlapor Fika Yolanda Ramadhani.

Ia berharap Polisi menangkap sindikat penipuan modus bisa meluluskan masuk ke perguruan tinggi negeri.

Sebab kata DW, korban yang diketahui sejauh ini ada 7 orangtua siswa di Boarding School SMA Plus Jabal Rahmah Mulia.

Mereka mengalami dugaan penipuan modusnya hampir serupa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved