Pembacaan Putusan Sela Pilkada Sumut

Permohonan Poltak Sitorus-Anugerah Ditolak MK, Effendi Napitupulu-Audi Murphy Menang di Pilkada Toba

Pasangan calon (paslon) Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus menang pada sidang PHPU Toba di MK.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
PILKADA TOBA - Paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus dalam debat pilkada Toba di Emerald Garden Medan, Senin (18/11/2024) malam. Pasangan calon (paslon) Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus menang pada sidang PHPU Toba di MK, Selasa (4/2/2025). 

Ia tambahkan, pemohon telah dapat memastikan bahwa mereka bukanlah peraih suara terbanyak.

"Sebelumnya, pemohon tidak pernah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh termohon," tuturnya.

“Pemohon tidak pernah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Termohon yaitu pada saat penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Robinson Sitorus dan Tonny Simanjuntak kepada Bawaslu Kabupaten Toba atau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Rikardo.

Atas dasar hal tersebut, pihaknya  memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan lemohon untuk seluruhnya serta menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024.

Selanjutnya, piham Bawaslu menuturkan perihal permasalahan yang didalilkan pemohon. Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani menyampaikan, pada pokoknya terdapat laporan berkenaan dengan status ASN dalam pencalonan Robinson tersebut.

Namun, laporan tersebut kemudian dihentikan karena pelapor tidak dapat hadir dalam proses kalrifikasi. Dan pelapor tidak dapat membuktikan yang menyatakan terlapor tidak mengundurkan diri dari ASN.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved