Pembacaan Putusan Sela Pilkada Sumut
Permohonan Poltak Sitorus-Anugerah Ditolak MK, Effendi Napitupulu-Audi Murphy Menang di Pilkada Toba
Pasangan calon (paslon) Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus menang pada sidang PHPU Toba di MK.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ia tambahkan, pemohon telah dapat memastikan bahwa mereka bukanlah peraih suara terbanyak.
"Sebelumnya, pemohon tidak pernah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh termohon," tuturnya.
“Pemohon tidak pernah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Termohon yaitu pada saat penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Robinson Sitorus dan Tonny Simanjuntak kepada Bawaslu Kabupaten Toba atau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Rikardo.
Atas dasar hal tersebut, pihaknya memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan lemohon untuk seluruhnya serta menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024.
Selanjutnya, piham Bawaslu menuturkan perihal permasalahan yang didalilkan pemohon. Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani menyampaikan, pada pokoknya terdapat laporan berkenaan dengan status ASN dalam pencalonan Robinson tersebut.
Namun, laporan tersebut kemudian dihentikan karena pelapor tidak dapat hadir dalam proses kalrifikasi. Dan pelapor tidak dapat membuktikan yang menyatakan terlapor tidak mengundurkan diri dari ASN.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Besok, KPU Siantar Tetapkan Wali Kota Pematangsiantar Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilkada Binjai, dr Donal Simanjuntak: Kita Terima |
![]() |
---|
KPU akan Menggelar Penetapan Gubernur Sumut Besok, Undang Bobby-Surya dan Edy-Hasan |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Ridha-Rani, Rico Waas Ingin Ajak Seluruh Calon Bangun Medan |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Siantar 2024, Hakim MK Tolak Gugatan Paslon Susanti-Ronald |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.