Berita Medan

Perlawanan AKBP DK Kandas di Mabes Polri, Tetap Dipecat Imbas Dugaan Suka Sesama Jenis

Diketahui, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dok
DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, mantan Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP DK sempat melakukan upaya banding usai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya.

Namun upaya banding mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut kandas.

Upaya banding AKBP DK supaya tetap menjadi personel Polisi ditolak Mabes Polri.

"Sempat banding, tapi ditolak,"kata Kombes Bambang Tertianto, (7/2/2025).

Diketahui, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.

Ia yang memiliki istri, diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.

Kombes Bambang mengungkap, dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu, ketika AKBP DK menjabat sebagai wakil direktur reserse kriminal khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumut.

Setelah adanya laporan, DK yang menjabat sebagai Wadir Krimsus diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.

Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.

"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."

Sempat Dicopot dari Jabatan Kapolres Labuhanbatu Karena Gaya Hedon dan Pamer Moge

AKBP DK sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Namun ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, pada tahun 2021 AKBP DK dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.

"Sesuai dengan Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di Polda Sumut, Selasa (2/11/2021).

Hadi menjelaskan pencopotan AKBP DK sebagai bentuk evaluasi merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut.

"Ini sebagai tindakan tegas bahwa kita Polri tidak ingin melihat personil kita menampilkan gaya hidup hedonis," terangnya.

AKBP Deni Kurniawan pamer moge
AKBP Deni Kurniawan pamer moge (HO / Tribun Medan)

Terpisah, AKBP DK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya di copot dari jabatannya.

"Ya," balasnya singkat.

AKBP DK tidak menjelaskan alasan dirinya di copot dari jabatannya.

"Silahkan tanya Bid Propam Polda Sumut," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pencopotan AKBP DK dari jabatannya lantaran kerap pamer sepeda motor mewahnya jenis BMW R 1200.

Dilihat dari situs online, harga sepeda motor BMW R 1200 GS Adventure seharga Rp 814 juta.

Sementara itu, dari akun Facebook sebuah klub motor, sepeda motor itupun sempat digunakan Deni saat touring bersama komunitas motor.

AKBP DK terlihat mengendarai sepeda motor berwarna silver hitam dengan kotak pada sisi kanan dan kirinya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021).
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sosok AKBP DK

Berdasarkan informasi berbagai sumber, AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

Pertama kali mengemban tugas sebagai perwira Polisi di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

Setelah itu ditempatkan di Polda Aceh.

Lalu dari Aceh, DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Kemudian 3 Agustus 2020 ia menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat kepada AKBP DK.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini ayah dua anak itu dimutasi ke Polda Sumut.

Belum diketahui pasti apa kesalahan yang diperbuat Kapolres Labuhanbatu AKBP DK, namun Kapolda Sumut menegaskan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.

Selain itu pemimpin juga harus melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya.

"Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya," ucapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved