Berita Viral

Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo Usai Naik Meja di Pengadilan, Dipecat KAI dan Dilaporkan ke Bareskrim

Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.

|
Editor: Juang Naibaho
Instagram @m.firdausoiwobo_sh
PENGACARA KONTROVERSI - Pengacara Firdaus Oiwobo berpose di kantornya, beberapa waktu lalu. Akibat aksi kontroversinya naik ke atas meja persidangan di PN Jakarta Utara, Firdaus dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Firdaus Dipecat KAI

Buntut perilaku nyeleneh naik ke atas meja di dalam ruang persidangan, pengacara Firdaus Oiwobo dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Firdaus Oiwobo dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman vs Hotman. 

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Owiobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian dalam keterangan di Instagram resmi DPP KAI, Selasa (11/5/2025). 

Kongres Advokat Indonesia mengambil keputusan ini demi konsistensi menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati dunia peradilan. Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025. 

Dalam pernyataan persnya, Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan tiga keputusannya. Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. 

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016. 

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien. 

Adapun keputusan resmi ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025. 

Bantah Dipecat

Merespons hal itu, Firdaus Oiwobo membantah dirinya dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau bicara tidak hormat kan menurut mereka. Tapi saya diberhentikan secara hormat karena saya dapat penghargaan dari beberapa organisasi advokat. Saya ditawari menjadi pengurus dan anggota kehormatan berbagai organisasi advokat," kata Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). 

Dia juga mengaku sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari organisasinya sekitar enam bulan silam.

Firdaus bilang, pengunduran dirinya diajukan kepada Mohamad Anwar selaku Ketua DPD KAI Banten. 

"Enam bulan sebelum saya diberhentikan ini saya sudah mengundurkan diri beberapa kali," ungkap Firdaus.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved