Berita Viral

Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo Usai Naik Meja di Pengadilan, Dipecat KAI dan Dilaporkan ke Bareskrim

Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.

|
Editor: Juang Naibaho
Instagram @m.firdausoiwobo_sh
PENGACARA KONTROVERSI - Pengacara Firdaus Oiwobo berpose di kantornya, beberapa waktu lalu. Akibat aksi kontroversinya naik ke atas meja persidangan di PN Jakarta Utara, Firdaus dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Razman menambahkan bahwa KY telah mengetahui insiden yang terjadi dalam sidang pada tanggal 6 Februari 2025. "Mereka sudah membuka data-data, melakukan pencarian di YouTube, TV, Google, dan lain-lain. Prinsipnya, mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis juga sudah masuk," jelas Razman. 

Tidak puas dengan laporan ke KY, Razman dan rombongannya melanjutkan kunjungan ke Gedung Mahkamah Agung (MA) pada pukul 13.32 WIB. Tujuan mereka adalah untuk meminta MA mengganti majelis hakim yang mengadili kasus pencemaran nama baiknya. Dia menuduh majelis hakim PN Jakarta Utara tidak netral dalam persidangan. 

Razman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara kepada polisi.

Setelah kunjungan ke KY dan MA, pada sore harinya, Razman mendatangi Gedung DPR RI. Masih mengenakan toga, dia bertujuan untuk menyerahkan surat pengaduan dan permohonan audiensi mengenai perilaku hakim kepada Komisi III DPR.

"Saya menggunakan baju toga ini karena pagi tadi kami sudah ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," katanya kepada wartawan. 

Razman menjelaskan bahwa ia keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di PN Jakarta Utara. 

Menurutnya, majelis hakim bersikap otoriter dan tidak adil dalam persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut. Dia juga memprotes keputusan hakim yang menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris, padahal seharusnya sidang dilakukan secara terbuka. 

Sambil Ngamuk-ngamuk Razman juga membantah tuduhan terhadapnya terkait contempt of court, dengan menyatakan bahwa lembaga hukum di Indonesia banyak yang bermasalah. Dia berharap Komisi III DPR memperhatikan aduannya sama seperti kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum. (*/tribunmedan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved