Berita Viral

Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo Usai Naik Meja di Pengadilan, Dipecat KAI dan Dilaporkan ke Bareskrim

Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.

|
Editor: Juang Naibaho
Instagram @m.firdausoiwobo_sh
PENGACARA KONTROVERSI - Pengacara Firdaus Oiwobo berpose di kantornya, beberapa waktu lalu. Akibat aksi kontroversinya naik ke atas meja persidangan di PN Jakarta Utara, Firdaus dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.

Selain dihujat warganet di media sosial (medsos), Firdaus Oiwobo juga harus menerima kenyataan pahit dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tak sampai di situ, Firdaus kini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Adalah Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan Wakilnya, I Wayan Gede Rumega, yang turun langsung melaporkan Firdaus ke Bareskrim Polri.

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Heri Swantoro juga turut menemani Ibrahim dan Wayan membuat laporan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan bahwa pihak pengadilan melaporkan Razman dan kawan-kawan sesuai instruksi dari Mahkamah Agung (MA).

“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga (sudah mengadukan peristiwa itu ke) Pengadilan Tinggi,” ujar Maryono di Bareskrim Polri, Selasa. 

Maryono mengatakan, Razman dan kawan-kawannya dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus.

“Pasal yang saya laporkan ada tiga. Ada Pasal 335 (tentang perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 207 (tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia), dan Pasal 217 (tentang kegaduhan di ruang sidang),” ucap Maryono.

SAMBANGI MA: Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
SAMBANGI MA: Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar advokat yang bikin ricuh ditindak tegas atas pelanggarannya.

"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Diketahui, kericuhan terjadi di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu, dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution.

Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Sebab, ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. 

Namun Razman Nasution menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja sidang.

Momen itu beredar luas di media sosial dan langsung mendapat hujatan dari warganet.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved