Berita Viral

APAKAH Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berhak Menghapus QR Code BBM Subsidi di Aceh?

Tito Karnavian telah resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

|
Editor: AbdiTumanggor
Serambinews.com
GUBERNUR ACEH: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025). Setelah dilantik, Gubernur Mualem memerintahkan agar seluruh SPBU di Aceh untuk menghapuskan sistem bar qode dalam pengisian BBM bagi masyarakat. (Serambinews.com) 

Apakah Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berhak Menghapus QR Code BBM Subsidi di Aceh?

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ini digelar di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Rapat paripurna Istimewa dalam pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga.

Dikutip dari Serambinews.com, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran itu dimulai sekitar pukul 09.35 WIB.

Setelah diambil sumpah, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta di-peusijuk (ditepung tawari) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.

"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Tito.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernu Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Sehingga pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain.

Ingin Sejahterakan Rakyat Aceh

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan bahwa bersama wakilnya, Fadhlullah, akan menjalankan amanah baru sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami," kata Mualem dalam sambutannya.

Mualem menegaskan, selama pemerintahannya, ia meyakini akan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik.

"Agar rakyat Aceh aman dan damai," ujarnya.

Ingin Hapus QR Code BBM Subsidi

Setelah dilantik, perintah pertama Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh ialah menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved