Berita Viral

APAKAH Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berhak Menghapus QR Code BBM Subsidi di Aceh?

Tito Karnavian telah resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

|
Editor: AbdiTumanggor
Serambinews.com
GUBERNUR ACEH: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025). Setelah dilantik, Gubernur Mualem memerintahkan agar seluruh SPBU di Aceh untuk menghapuskan sistem bar qode dalam pengisian BBM bagi masyarakat. (Serambinews.com) 

Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi My Pertamina atau lewat situs web subsidi https://mypertamina.id/.

Dikutip dari situs Pertamina, kebijakan penggunaan QR code untuk membeli BBM subsidi bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mendorong transparansi penyaluran energi. 

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian BBM pertalite dan solar bersubsidi.  

Bagaimana cara membeli BBM subsidi dengan QR code?  

- Siapkan cetakan QR code atau kode QR kendaraan yang sudah terdaftar di laman subsiditepat.mypertamina.id

- Datang ke SPBU terdekat

- Berikan QR code kepada operator di SPBU

- Operator SPBU akan memindai QR code untuk verifikasi

- Lakukan pengisian BBM seperti biasa

- Pembayaran bisa dilakukan dengan uang tunai

Bagaimana cara mendaftar QR code?  

- Siapkan dokumen yang lengkap dan berkualitas, meliputi STNK, KTP, serta foto kendaraan

- Unggah dokumen tersebut melalui situs subsiditepat.mypertamina.id

- Tunggu proses verifikasi data
Hasil verifikasi akan diterima melalui email

- Apabila mengalami kesulitan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gubernur Aceh Mualem Langsung Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus: Kami Ingin Mensejahterakan Rakyat, https://aceh.tribunnews.com/2025/02/12/gubernur-aceh-mualem-langsung-minta-sistem-qr-code-spbu-dihapus-kami-ingin-mensejahterakan-rakyat?page=all#goog_rewarded.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved