Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 17 Tersangka Ditangkap
Dalam waktu satu bulan, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan menangkap 17 orang tersangka. Dari tangan para pelaku
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dalam waktu satu bulan, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan menangkap 17 orang tersangka. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 56,29 gram sabu-sabu dan 3,8 kilogram ganja.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengungkapkan bahwa dari 17 tersangka yang ditangkap, empat di antaranya merupakan residivis, sementara satu tersangka lainnya adalah perempuan.
“Sebagian besar narkotika yang beredar di Padangsidimpuan ini berasal dari luar daerah. Saat ditangkap, para tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari pembeli, kurir, perantara, hingga bandar kecil. Motif utama mereka adalah faktor ekonomi,” ujar AKBP Wira dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2025).
Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gunawan Efendi dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dengan peran masing-masing.
Saat ditanya mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Kapolres menyebut faktor geografis sebagai salah satu penyebabnya.
“Padangsidimpuan merupakan jalur perlintasan di Pulau Sumatera sekaligus titik sentral bagi wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Hal ini menjadikannya rawan sebagai jalur distribusi narkotika,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah komitmen utama kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan instruksi Kapolri.
“Kami berantas narkoba tanpa pandang bulu. Untuk itu, kami sangat berharap dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami, bisa melalui Bhabinkamtibmas,” tegas AKBP Wira.
Ia juga mengajak unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) guna membantu pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami tindak tegas dan terukur. Pemberantasan narkoba ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Padangsidimpuan,” tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna SH SIK
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan
Tahanan Kasus Narkoba
Ganja 21 Kilogram, 296 Kasus Kriminal: Catatan Tujuh Bulan Polres Padangsidimpuan |
![]() |
---|
Sebar Cahaya Al-Quran, Kapolres Padangsidimpuan Wakafkan Al-Quran untuk Yayasan Pendidikan Islam |
![]() |
---|
Lukai Pedagang Bakso Modus Uang Lapak, Dua Jam Berselang Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Lewat Ops Ketupat, Kapolres Padangsidimpuan Berharap Masyarakat Makin Sadar Keselamatan |
![]() |
---|
Curi Uang Rp 20 Juta dari Kios Brilink, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.