Berita Viral

PROFIL Teguh Harianto Hakim yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp420 M

Berikut profil Teguh Harianto hakim yang perberat vonis Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti menjadi Rp420 miliar

Tangkapan Layar PT DKI Jakarta dan Kompas.com
HAKIM TEGUH HARIANTO: kolase Hakim Teguh Harianto (kiri) dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah atas nama terdakwa Harvey Moeis, Kamis (13/2/2025). Berikut profil hakim yang perberat hukuman Harvey Moeis. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut profil Teguh Harianto hakim yang perberat vonis Harvey Moeis.

Adapun terbaru, hakim Teguh Harianto memperberat vonis Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun.

Tak hanya itu, Teguh Harianto juga perberat denda Harvey Moeis menjadi Rp420 miliar.

Terkini profil Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto itupun disorot publik.

Adapun Teguh Harianto lahir di Boyolali, 11 Januari 1959. Teguh alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Pertama kali berdinas sebagai hakim di PN Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 7 Maret 1991.

Dia pun diangkat menjadi hakim Tipikor pada awal 2006

Lalu dia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jambi 2016-2018

Kemudian menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang 2019-2021.

Kini Hakim Teguh menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Baca juga: SOSOK Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Jatuhi Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, Jadi Sorotan

Biodata: 

TEGUH HARIANTO, S.H., M.Hum.

PANGKAT/GOLONGAN : Pembina Utama (IV/e)

JABATAN : Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta

PENDIDIKAN: S2

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved