Berita Viral
PROFIL Teguh Harianto Hakim yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp420 M
Berikut profil Teguh Harianto hakim yang perberat vonis Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti menjadi Rp420 miliar
Editor:
Angel aginta sembiring
Tangkapan Layar PT DKI Jakarta dan Kompas.com
HAKIM TEGUH HARIANTO: kolase Hakim Teguh Harianto (kiri) dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah atas nama terdakwa Harvey Moeis, Kamis (13/2/2025). Berikut profil hakim yang perberat hukuman Harvey Moeis.
Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Teguh Harianto
hakim Teguh Harianto
Harvey Moeis
hakim yang perberat hukuman Harvey Moeis
Tribun-medan.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.