Berita Viral

PROFIL Teguh Harianto Hakim yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp420 M

Berikut profil Teguh Harianto hakim yang perberat vonis Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti menjadi Rp420 miliar

Tangkapan Layar PT DKI Jakarta dan Kompas.com
HAKIM TEGUH HARIANTO: kolase Hakim Teguh Harianto (kiri) dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah atas nama terdakwa Harvey Moeis, Kamis (13/2/2025). Berikut profil hakim yang perberat hukuman Harvey Moeis. 

Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved