Sumut Terkini

Ratusan Sekolah di Sumut Gagal Lanjut PTN Jalur SNBP, Pengamat Pendidikan: Murni Kesalahan Kepsek

Ratusan sekolah di Sumut gagal melanjutkan para siswanya ke Perguruan Negeri Tinggi (PTN) jalur Selesai Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
GAGAL SNBP: Pengamat Pendidikan sekaligus akademisi Sumatera Utara, Dr. M Surip M.Si, dosen fakultas bahasa dan seni Universitas Negeri Medan. Ratusan sekolah di Sumut gagal melanjutkan para siswanya ke Perguruan Negeri Tinggi (PTN) jalur Selesai Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB). Kegagalan ini sebab kelalaian pihak sekolah di 46 SMA dan 130 SMK, baik negeri dan swasta di Sumatera Utara, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan sekolah di Sumut gagal melanjutkan para siswanya ke Perguruan Negeri Tinggi (PTN) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB). Kegagalan ini sebab kelalaian pihak sekolah di 46 SMA dan 130 SMK, baik negeri dan swasta di Sumatera Utara. 

Pengamat Pendidikan sekaligus akademisi Sumatera Utara, Dr. M Surip M.Si, dosen fakultas bahasa dan seni Universitas Negeri Medan buka suara terkait sekolah-sekolah yang gagal isi data nilai siswa eligible di sistem PDSS. Dia menyayangkan, kelalaian yang berdampak siswa tidak bisa daftar jalur SNPB tahun 2025. 

"Masalah ini murni kesalahan kepala sekolah, karena tidak bertanggungjawab isi PDSS sesuai jadwal yang diberikn panitia pusat SNPMB," katanya kepada Tribun-Medan.com, Kamis (13/2/2025). 

Dia mengatakan, masalah kelalaian input data sama sekali tidak ada hubungannya dengan upgrade teknologi. Sebab isi PDSS itu ada sudah sejak lama. 

"Bahkan akun sekolah untuk isi PDSS sama, selama tdk diubah sekolah. Jadi, kalau yang isi PDSS operator sekolah yang setiap tahun ditugasi kepsek, tentu tidak ada masalah. Tinggal menyesuaikan saja," jelasnya. 

Surip juga menegaskan, bahwa pengisian data nilai siswa di PDSS murni kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah SMA sederajat di Indonesia. Bagi kepala sekolah yang lalai dan tidak tanggungjawab efeknya kasihan kepada siswa-siswinya. 

"Kan gak bisa ikut jalur SNBP (jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi) ke PTN. Panitia pusat SNPMB dan PTN tidak punya kewenangan apa-apa tentang tanggungjawab ini," kata Surip yang juga Humas UNIMED. 

Bahkan, Surip yang aktif di PTN sudah proaktif menyampaikan informasi yang dibutuhkn berkali-kali. Melalui berbagai kanal, baik langsung dan tidak langsung (online, laman, medsos official). 

"Ini kewenangan pemerintah terkait mas, tentu Panpus dan PTN tak akan masuk ke wilayah yang bukan tanggungjawab dan wewenang kami," katanya. 

Soal Sanksi kepada Sekolah 

Surip menyerukan, agar setiap kepsek yang sekolahnya gagal ikutkan siswanya ke jalur SNBP dievaluasi. Untuk sanksi, Surip mempercayakan kepada pemerintah terkait. 

"Sebaiknya kesalahan para kepsek SMA sederajat dalam isi PDSS yang berdampak pada siswanya perlu dicermati secara serius dan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan kanwil Kemenag Sumut, supaya bisa jadi pelajaran pada tahun depan. Mengenai sanksi kita serahkan kewenangan pemerintah terkait,"pungkasnya. 

Khusus untuk SMA, diperoleh data berjumlah 46 sekolah yang gagal SNBP karena kelalaian pihak sekolah. Sedangkan untuk SMK lebih memprihatinkan, terdata 130 sekolah yang gagal SNBP, Kamis (13/2/2025) 

Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basyir mengatakan, hasil RDP, DPRD Sumut menyurati agar kementerian Dikti mau membuka portal PDSS untuk mengisi PDSS. Karena perpanjangan itu bukan memberikan kesempatan untuk semua, hanya untuk yang sudah tahap 4 input nilai

"Yang berhasil perpanjangan itu sebanyak 17 sekolah yang melaporkan dengan jumlah siswa 631, sedangkan yang masih gagal 46 sekolah dengan jumlah siswa 611 eligible, lebih banyak yang berhasil pasca ditutup tanggal 31," kata Basyir.

Sebelumnya, gelombang aksi unjuk rasa kalangan siswa kembali bergejolak. 140 Siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 10 Medan turun ke jalan Cik Ditiro, Rabu (12/2/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved