Pilkada 2024
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
“Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian,” ucap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
“Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu 1 Muhammad Ikhsan selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal. Teradu 2 Muhammad Yasir Nasution, Teradu 3 Agus Salam, Teradu 4 Ilu Prima Sagara, Teradu 5 Muhammad Al-Khotib masing-masing selaku anggota KPU Mandailing Natal terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” sambungnya.
“Ketiga memerintahkan KPU menjalankan putusan ini sejak putusan ini dibacakan. Dan meminta Bawaslu mengawasi berjalannya keputusan ini,” tegasnya.
(cr17/tribun- medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
| Ini Kata KPUD Samosir terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Samosir Vandiko Gultom-Ariston |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Madina-Kena-Sanksi-DKPP_Pilkada-Madina-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.