Pilkada 2024

DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2

Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal. 

YOUTUBE DKPP
KPU MADINA KENA SANKSI: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal. Putusan tersebut dibacakan majelis etik DKPP dalam sidang yang berlangsung pada, Senin (3/2/2025). (YOUTUBE DKPP) 

“Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian,” ucap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

“Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu 1 Muhammad Ikhsan selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal. Teradu 2 Muhammad Yasir Nasution, Teradu 3 Agus Salam, Teradu 4 Ilu Prima Sagara, Teradu 5 Muhammad Al-Khotib masing-masing selaku anggota KPU Mandailing Natal terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” sambungnya.

“Ketiga memerintahkan KPU menjalankan putusan ini sejak putusan ini dibacakan. Dan meminta Bawaslu mengawasi berjalannya keputusan ini,” tegasnya.

(cr17/tribun- medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved