Berita Viral

AWALNYA Sangar, Dua Preman Bawa Sajam Bubarkan Anak TK Latihan Marching Band Ciut Ditangkap Polisi

Awalnya sangar, dua preman bawa sajam bubarkan anak TK sedang latihan marching band di Tangerang Selatan ciut ditangkap polisi

|
kolase Tribun Medan: Polres Tangsel
PREMAN CIUT - Dua pelaku aksi premanisme inisial S dan N ditangkap polisi pada Sabtu (15/2/2025). Dua preman membawa senjata tajam meneror latihan anak TK di Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (14/2/2025). 

Meskipun guru TK meminta NH untuk bersabar, ia tetap mengajak SM untuk menghampiri guru demi mendapatkan uang rokok.

Ketika permintaan uang rokok itu terus ditolak, NH menjadi geram. 

Baca juga: Disebut Menghilang, Tempat Persembunyian Kades Kohod, Arsin Ternyata Berada di Tempat Ini

SM pun ikut serta dengan menarik kerah baju salah satu guru bernama Braja Dirgantara dan menodongkan pisau ke wajah dan dadanya.

Akibat kejadian tersebut, suasana menjadi panik dengan teriakan dari guru TK, anak-anak, dan orang tua murid.

NH bahkan merusak alat-alat marching band dengan cara mendorong dan menendangnya dengan kuat.

Sementara itu, Nurfita, salah seorang orang tua murid, sempat merekam peristiwa itu.

“Saya mulai merekam video preman yang mengamuk ketika pelaku sudah mendekati anak-anak, sebelum pelaku menodongkan pisau ke guru TK,” kata dia.

Hal ini dibenarkan oleh Annisa. 

Pelaku yang mengetahui aksi brutalnya direkam malah menantang.

“Woy, siapa yang videoin gua tadi? Laporin aja sana!” kata Annisa menirukan ucapan SM saat itu.

Setelah preman mengamuk, anak-anak langsung bubar dari lokasi latihan marching band. 

Loyo Kenakan Baju Tahanan 

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap dua preman yang diduga memalak dan mengancam tim marching band TK di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/2).

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Tangsel.

Kedua pelaku ialah Sahrun alias Monyong (24) dan Nurhalim alias Deep (58).

"Kedua pelaku inisial S alias Monyong (24) dan N alias Deep (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya dikutip Minggu (16/2/2025).

DUA PREMAN: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua preman yang diduga memalak dan mengancam tim marching band TK di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/2). (Dok. Polres Tangsel)
DUA PREMAN: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua preman yang diduga memalak dan mengancam tim marching band TK di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/2). (Dok. Polres Tangsel) (Dok. Polres Tangsel)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved