Berita Viral

Bukan Untuk Dijual, Motif ART Culik Bayi Anak Majikan, Ternyata Ingin Dibesarkan di Kampung

Pengasuh yang baru bekerja sejak Januari 2025, EH, ditangkap di rumahnya di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
CULIK ANAK MAJIKAN: Pelaku berinisial (EH) Penculik bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (2/2/2025). Terkuak anak majikan itu diambil bukan mau dijual 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculikan bayi, yang dilakukan seorang pengasuh, terjadi di Tangerang Selatan pada 22 Februari 2025, mengejutkan banyak pihak.

Kejadian ini melibatkan pengasuh bayi berinisial EH yang membawa kabur anak majikannya dan berusaha untuk membesarkannya sendiri.

Pengasuh yang baru bekerja sejak Januari 2025, EH, ditangkap di rumahnya di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat pelapor memberikan gaji pertama kepada EH pada Jumat, 31 Januari 2025.

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, EH mengaku memiliki niat untuk membesarkan bayi tersebut, bukan untuk dijual.

“Motif pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya serta handphone daripada si pelaku."

"Jadi motifnya itu hanya membawa, tidak untuk dijual."

"Jadi, murni hanya ingin miliki anak tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi.

CULIK ANAK MAJIKAN: Pelaku berinisial (EH) Penculik bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (2/2/2025). Terkuak anak majikan itu diambil bukan mau dijual
CULIK ANAK MAJIKAN: Pelaku berinisial (EH) Penculik bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (2/2/2025). Terkuak anak majikan itu diambil bukan mau dijual (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico)

EH meminta izin kepada majikannya untuk pulang ke kampung halamannya dengan alasan mengurus keperluan sekolah anaknya.

Izin tersebut diberikan dengan syarat pelaku harus kembali pada Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, pada Minggu, 2 Februari 2025, pelapor terkejut ketika mendapati bahwa bayi dan EH sudah tidak ada di rumah.

Setelah berkeliling di sekitar rumah, pelapor tidak menemukan keberadaan EH maupun bayinya.

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa EH meninggalkan rumah pada pukul 04.00 WIB dengan membawa bayi tersebut.

Situasi ini mendorong pelapor untuk segera melapor ke Polsek Pondok Aren.

Keesokan harinya, pihak kepolisian berhasil menangkap EH di rumahnya di Bogor, bersama dengan bayi yang diculik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved