Pencabulan di Asahan

Teganya Pria Paruh Baya di Asahan Cabuli Anak Tetangga dari Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil

Pria berusia 55 tahun mencabuli anak tetangganya, TL (16) yang merupakan warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
PENCABULAN DI ASAHAN: SSS (55) pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Asahan. Korban hamil tiga bulan, dalam press release Polres Asahan, Senin (17/2/2025), tersangka mengaku anak yang dikandung oleh korban bukanlah anaknya. (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP) 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - SSS alias OJ, pria berusia 55 tahun mencabuli anak tetangganya, TL (16) yang merupakan warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Pengakuan korban, SSS telah menyetubuhinya sejak masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar hingga hamil tiga bulan.

Hal tersebut terungkap setelah korban mengaku sakit pada bagian perutnya dan setelah diperiksa ternyata korban telah hamil.

"Kejadian ini bermula saat korban mengaku sakit pada perutnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ternyata korban mengalami hamil sudah tiga bulan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Senin (17/2/2025).

Katanya, TL mengaku ada tiga orang pria yang menyetubuhinya dengan iming-iming memberikan uang Rp 50 ribu, handphone.

"Ada tiga pelaku, SS pensiunan BUMN, WK pegawai BUMN, dan S wiraswasta. SS sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masuk kedalam daftar pencarian orang," ujarnya.

Lanjut Kapolres, menurut keterangan korban di BAP, tersangka sudah berulang kali melakukan persetubuhan dengan terhadap korban.

"Dari kelas 3 SD sudah disetubuhi. Tapi, kata tersangka baru dua kali," katanya.

Sementara, tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena korban meminta beras. Dengan imbalan uang, korban disetubuhi oleh tersangka. 

"Dia tetanggaan sama kami, makan aja Pak, minta sama kami beras. Kalau saya, katanya itu kelas 3 sudah pakai (menyetubuhi) dia, tidak benar. Saya mulai menyetubuhi dia sekitar kelas 6 SD," ungkap tersangka SSS.

Lanjutnya Ira melakukan hal tersebut karena tergiur dengan korban.

Terlebih ungkapnya antara dirinya dan korban melangkah hal tersebut atas suka dengan suka. 

"Sudah punya istri Pak saya ya karena enak pak nggak mungkin kalau begitu tidak enak pak. Tapi boleh tes DNA, anak yang dikandung oleh korban tersebut bukanlah anak saya," pungkas tersangka.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved