Medan Terkini

Jawaban Bobby Nasution terkait Rumor 5 Pejabat Pemko Medan Diboyong ke Pemprov Sumut, Ternyata Benar

Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan ada sejumlah pejabat yang akan diboyong ke Pemprov Sumut. Diketahui Bobby merupakan Gubernur terpilih Sumut

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BOYONG PEJABAT PEMKO: Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan ada sejumlah pejabat yang akan diboyong ke Pemprov Sumut. Para pejabat Pemko Medan ini diboyong seusai dirinya dilantik sebagai Gubernur Sumut, Selasa (18/2/2025). (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

Mereka adalah Alexander Sinulingga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting Kepala Dinas SDABMBK dan Pj Sekda Kota Medan. 

Kemudian, Sutan Tolang Lubis Kepala Bapenda Medan, Sulaiman Harahap Kepala Inspektorat Medan serta, Adi Putra Parlaungan Kepala Dinas Pendidikan Asahan. 

Lima pejabat ini akan dilantik sebelum Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumut Terpilih.

Respons Topan Ginting Diboyong ke Pemprov Sumut  

Satu nama pejabat yang akan dibawa Bobby ke Pemprov Sumut adalah Penjabat (Pj) Sekda Medan Topan Obaja Ginting.

Saat dimintai tanggapannya, Topan mengatakan sejauh ini belum ada arahan kepada dirinya untuk mengikuti prosedur atau tahapan pemberkasan ke Pemprov Sumut

Topan juga merespon dengan santai saat namanya masuk dalam daftar lima pejabat Pemko yang akan diboyong ke Pemprov Sumut 

"Ya tentunya seperti yang disampaikan pak wali tadi (Bobby Nasution) kalau memang beliau Berkenan kami membantu tugas beliau di Pemprov Sumut kami sangat senang sekali bisa membantu beliau di sana," jelasnya.

TINJAU BANJIR: Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Topan Ginting Meninjau Banjir di Sejumlah Titik di Kota Medan.
TINJAU BANJIR: Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Topan Ginting Meninjau Banjir di Sejumlah Titik di Kota Medan. (Istimewa)

Dijelaskannya, bahkan untuk prosedur assessment, ia hanya mengikuti dan memiliki assessment Pemko Medan beberapa waktu lalu.

"Kalau assessment, itu yang dulu beberapa tahun lalu di Pemko Medan jadi tidak assessment di Pemprov Sumut," jelasnya saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa (18/2/2025). 

Topan juga menjelaskan sejauh ini pihaknya masih mengikuti assessment di Pemko Medan.

"Seperti yang saya bilang tadi, assessment saya itu mengikutinya beberapa waktu lalu di Pemko Medan. Dan itu hanya berlaku tiga tahun," ucapnya.

Disinggung apakah assessment ini berlaku untuk pelantikannya di Pemprov Sumut, Topan mengatakan masih ada tahapan-tahapan yang harus di ikuti.

"Ya (berlaku) tapi ada tahapan selanjutnya yang harus kita ikuti," tuturnya

Topan juga menegaskan, dirinya belum ada terima undangan apapun yang mengarah untuk mengikuti pelantikan di Pemprov Sumut 

"Sampai hari ini saya belum terima undangan apapun (mengenai pelantikan pejabat Pemko ke Pemprov Sumut)," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved