Medan Terkini
Pengiriman 25 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut, 3 Kurir Sebut Dijanjikan Uang Rp 100 Juta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kilogram di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLDA SUMUT
KURIR NARKOBA - Tampang AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), kurir narkoba seberat 25 Kilogram yang ditangkap Polisi di perairan Kabupaten Batu Bara, Minggu (16/2/2025) lalu. Polisi masih memburu pelaku utamanya.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Dua Kadis Pemko Terlibat Korupsi Rp 1,1 M di Medan Fashion Festival |
|
|---|
| 3.100 Peserta Ikuti Empat Konferensi Internasional dari Delapan Negara di UNPRI |
|
|---|
| Profil Benny Iskandar, KadiskopUKM yang Ditetapkan Kejari Tersangka Dugaan Kasus Korupsi MFF |
|
|---|
| Kejari Tetapkan 2 Kadis di Medan Jadi Tersangka Korupsi Fashion Festival |
|
|---|
| Perkara Topan Ginting Disidangkan 19 November, Dipimipin Ketua Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-AM-52-H-alias-Ulung-45-dan-E-40-kurir-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.