Medan Terkini
Pengiriman 25 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut, 3 Kurir Sebut Dijanjikan Uang Rp 100 Juta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kilogram di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLDA SUMUT
KURIR NARKOBA - Tampang AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), kurir narkoba seberat 25 Kilogram yang ditangkap Polisi di perairan Kabupaten Batu Bara, Minggu (16/2/2025) lalu. Polisi masih memburu pelaku utamanya.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ
Berita Terkait: #Medan Terkini
Ajie Karim Resmi Dicopot dari Sekretaris Komisi C DPRD Sumut setelah Viral Dugem Bareng Istri |
![]() |
---|
Empat Joki SNPMB USU Asal Jogja Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Pengadilan Negeri Medan |
![]() |
---|
Curi Uang Arisan Tetangga Puluhan Juta untuk Foya-foya, Remaja di Medan Ditangkap |
![]() |
---|
Tergiur Diajak Nginap ke Hotel sebelum Camping, Motor Pria di Medan Dibawa Kabur Wanita Baru Kenal |
![]() |
---|
Viral Tabrakan Beruntun di Medan, Pengemudi Innova Reborn Kabur setelah Tabrak 6 Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.