Medan Terkini
Pengiriman 25 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut, 3 Kurir Sebut Dijanjikan Uang Rp 100 Juta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kilogram di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLDA SUMUT
KURIR NARKOBA - Tampang AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), kurir narkoba seberat 25 Kilogram yang ditangkap Polisi di perairan Kabupaten Batu Bara, Minggu (16/2/2025) lalu. Polisi masih memburu pelaku utamanya.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Pemko Medan Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Petisah, Warga Senang Bisa Beli Beras |
![]() |
---|
Protes Eksekusi Lapangan Komplek Bumi Asri Medan, Pihak Perusahaan: Ini Pelanggaran Hukum |
![]() |
---|
Brankas Isi Perhiasan Senilai Rp 57 Juta di Medan Petisah Digondol Maling saat Pemilik Rumah Pergi |
![]() |
---|
10 Bulan Menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Dimutasi Jadi Waka Polda Sultra |
![]() |
---|
Pemulung di Medan Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan di Ruko Kosong, Warga: Awalnya Ngeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.