Medan Terkini

Pengiriman 25 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut, 3 Kurir Sebut Dijanjikan Uang Rp 100 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kilogram di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLDA SUMUT
KURIR NARKOBA - Tampang AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), kurir narkoba seberat 25 Kilogram yang ditangkap Polisi di perairan Kabupaten Batu Bara, Minggu (16/2/2025) lalu. Polisi masih memburu pelaku utamanya. 

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini."

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved