Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan
Pembunuh Sopir Taksol Tipu Pembeli saat BerusahaJual Mobil Korban, Bilang Ada Darah Kambing di Kursi
Polisi mengungkap pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak (43) yang mayatnya ditemukan di Kutalimbaru.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PEMBUNUH SOPIR TAKSOL - Tampang Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak usai ditangkap Polisi, Selasa (25/2/2025). Kedua kakinya ditembak karena melawan petugas.
Kombes Gidion memastikan akan terus memperberat tersangka dengan upaya-upaya hukum demi keadilan bagi korban.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider Pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan
Ternyata Pembunuhan Sopir Taksol di Medan Jannus Simanjuntak Sudah Direncanakan, Ini Tampang Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Fadli Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Sudah Mengincar Mobil Korban |
![]() |
---|
GEGARA Terlilit Utang, Fadli Habisi Supir Taksi Online, Jasad Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan Sopir Taksol Jannus Welman Simanjuntak, Sempat Asah Pisau |
![]() |
---|
Pembunuh Sopir Taksi Online yang Mayatnya Dibuang ke Kutalimbaru Ternyata Mantan Napi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.