Berita Viral

Kapolres Ngada Positif Narkoba, Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga Nonaktifkan AKBP Fajar

Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terkuak.

Editor: Juang Naibaho
Instagram/ Luar Bioskop
POSITIF NARKOBA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat memimpin apel, beberapa waktu lalu. AKBP Fajar diamankan oleh Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025) terkait dugaan narkoba dan asusila anak di bawah umur. Hasil tes urine AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba. 

Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat. 

Ia menambahkan, Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres. 

"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.

Kabareskrim Atensi

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).

Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.

“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.

Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus. 

Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku. 

Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan. 

Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi. 

“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya. “Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.

Kompolnas: Jangan Cuma Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap AKBP Fajar tak cuma secara etik. Melainkan juga secara simultan dengan penindakan unsur pidananya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved