Berita Viral

TAMPANG Dwi Rahayu Istri TNI Tipu Ratusan Pensiunan Sampai Raup Rp2,7 M Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Inilah tampang Dwi Rahayu, istri TNI yang tipu ratusan pensiunan sampai raup Rp2,7 miliar dan cuma divonis tiga tahun penjara

|
Dok Korban Penipuan Dwi Rahayun dan Kompas.com
TAMPANG DWI RAHAYU: Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dan puluhan korban geruduk PN Purworejo, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang Dwi Rahayu, istri TNI yang tipu ratusan pensiunan sampai raup Rp2,7 miliar.

Adapun Dwi Rahayu istri anggota TNI AD kini tengah menjadi sorotan.

Dwi Rahayu diduga melakukan penipuan terhadap ratusan penisunan.

Dari penipuannya itu Dwi Rahayu diperkirakan meraup Rp2,7 miliar.

Kini modus istri TNI itupun terkuak.

Para korban, yang sebagian besar merupakan pensiunan TNI dan guru lanjut usia, tertarik dengan investasi rest area di Bandara Internasional Yogyakarta yang ditawarkan oleh Dwi Rahayu

Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan. 

Salah satu foto menunjukkan dirinya mengenakan jaket kuning di rumah salah satu korban. Ia tampak duduk di kursi kayu sambil memegang gelas, dengan masker yang berada di dagunya.

Dwi Rahayu lahir di Surabaya pada 4 September 1984 dan tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam beberapa foto lain, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah orang di sebuah ruangan, mengenakan pakaian santai, sesekali memakai masker, dan membawa tas ransel hitam. 

Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja. 

"Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD)," kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Teganya Ayah di NTT Bunuh 2 Putrinya dan Bacok Istri Pakai Parang Saat Cari Udang di Sungai

Sebelumnya, beberapa korban mengungkap bahwa mereka diminta menandatangani kertas kosong yang diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank. 

Selain itu, ada dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam mempermudah pencairan kredit atas nama para korban. 

Para pensiunan yang mengalami kerugian mengaku kehilangan uang mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved