Berita Viral
MANTAN Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat, Ini Nama 9 Anggotanya
Sebanyak 10 personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan sanksi tegas dalam putusan sidang Komisi Kode Etik
Pandra menegaskan bahwa keputusan tegas terhadap 10 personel Ditresnarkoba ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.
"Ini adalah tindakan tegas dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, sesuai dengan commander wish beliau. Kami menerapkan sistem reward and punishment secara jelas. Personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan transparan, sementara mereka yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan," ujar Pandra.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pemeras, 2 Perwira Polda Kepri Paksa Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol untuk Selesaikan Kasus", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/03/10/155449678/polisi-pemeras-2-perwira-polda-kepri-paksa-pengguna-narkoba-ajukan-pinjol.
Kompol Chrisman Panjaitan
Kompol CP
Polda Kepri
10 anggota polda kepri disanksi
Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri
Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
AKHIR Tragis Siswi SMK Jadi Kekasih Gelap Pria Beristri, Minta Dibelikan Ponsel Berujung Tewas |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Sebut Ada Ratusan Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Mendadak Horor Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Ini Arti dan Aturan Penggunaan Strobo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.