Berita Viral

TERBONGKAR Kasus Asusila Kapolres Ngada AKBP Fajar, Tiga Anak Jadi Korban, Ada yang Masih 3 Tahun

Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman, akhirnya terkuak.

Editor: Juang Naibaho
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KASUS ASUSILA DAN NARKOBA - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan asusila anak di bawah umur dan narkoba. 

Tim Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap AKBP Fajar pada 20 Februari 2025.

Positif Narkoba

Mabes Polri juga sudah melakukan tes urine terhadap AKBP Fajar.
            
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).

Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, Kombes Henry mengaku belum memperolehnya.  

Dia bilang, pihak Polda NTT masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan AKBP Fajar positif narkoba. 

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," kata Hendry.

Kapolda Nonaktifkan AKBP Fajar

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.

Posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.

"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," ujarnya, Senin (3/3/2025).

Dikutip dari Poskupang, aktivitas Polres Ngada tetap berjalan seperti biasa. "Aktivitas berjalan seperti biasa," kata Kasi Humas Polres Ngada, Selasa siang.

Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat. Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres.

"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.

Profil AKBP Fajar

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved