Berita Viral

TERBONGKAR Kasus Asusila Kapolres Ngada AKBP Fajar, Tiga Anak Jadi Korban, Ada yang Masih 3 Tahun

Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman, akhirnya terkuak.

Editor: Juang Naibaho
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KASUS ASUSILA DAN NARKOBA - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan asusila anak di bawah umur dan narkoba. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap AKBP Fajar tak cuma secara etik. Melainkan juga secara simultan dengan penindakan unsur pidananya. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (4/3/2025).

Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap AKBP Fajar tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).

“Pasti awal-awal diperiksa oleh Paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam. 

Pihaknya menilai penangkapan terhadap AKBP Fajar oleh Propam sebagai satu langkah positif. 

“Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia. 

Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam. 

Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. 

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved