TRIBUN WIKI

Apa Itu Redenominasi Rupiah yang Sebenarnya Pernah Dilakukan Tahun 1959, Simak Manfaatnya

Redenominasi rupiah adalah proses penyederhanaan nominal mata uang rupiah dengan mengurangi jumlah digit pada pecahan uang tanpa mengubah nilai tukar.

Editor: Array A Argus
WARTAKOTA/Nur Ichsan
REDENOMINASI- Wacana mengenai redenominasi rupiah kembali mencuat ke publik setelah adanya gugatan dari seorang advokat di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Adapun kerugian konstitusional yang menyebabkan Zico meminta mata uang rupiah diredenominasi adalah kesulitan bertransaksi dengan angka nol yang banyak.

Dia menyebut, angka nol yang banyak tidak efisien dan menyebabkan kelelahan mata saat melihat dengan teliti.

"Masalah lainnya yang pemohon alami adalah karena kebiasaan dalam menghitung denominasi yang besar tersebut ternyata berdampak pada meningkatnya rabun jauh yang disebabkan oleh kelelahan visual dan ketegangan otot mata (digital eye strain) sebagai akibat dari angka nol yang banyak tersebut pada penglihatan pemohon," tulis dokumen permohonan tersebut.

Pemohon mengatakan, berbeda dengan mata uang Singapura yang tidak memiliki angka nol yang banyak, yang dinilai sangat mudah untuk dihitung dan bertransaksi.

Selain itu, Zico juga menilai redenominasi sebagai bentuk peningkatan cara pandang publik terhadap mata uang nasional di kancah internasional.

Dia juga berdalih, redenominasi ini bisa mengurangi kompleksitas transaksi internasional yang dapat meminimalisir terjadinya kebingungan saat konversi mata uang asing.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved