Sumut Terkini

Tak Terima Ditangkap, Diduga Pengedar Narkoba di Tanjung Balai Malah Laporkan Polisi yang Menangkap

Dalam video yang beredar, penangkapan cukup alot karena terduga bandar narkoba seolah-olah melawan petugas.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENGEDAR NARKOBA- Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem saat diwawancarai mengenai penangkapan terduga pengedar narkoba di Kota Tanjung Balai bernama Rahmadi, Kamis (13/3/2025). Rahmadi melaporkan Polisi yang menangkapnya karena dituding menganiayanya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Beredar di media sosial penangkapan seorang diduga pengedar narkoba bernama Rahmadi, di sebuah toko pakaian di Kota Tanjung Balai.

Dalam video yang beredar, penangkapan cukup alot karena terduga bandar narkoba seolah-olah melawan petugas.

Bahkan, Rahmadi terlihat bergelut di lantai mencoba bertahan supaya tidak ditangkap.

Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan, penangkapan Rahmadi merupakan pengembangan dari penangkapan Andre Yusnizar yang dilakukan Senin 3 Maret 2025, malam lalu.

Dari tangan Andre yang ditangkap di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 gram.

Kemudian, Andre mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Ardiansyah Saragih alias Lombek.

Lalu polisi bergerak menangkap Ardiansyah Saragih dan menemukan handphone yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan pengedar narkoba lain berinisial AM alias Nunung.

TERDUGA PENGEDAR NARKOBA: Tampang tiga orang terduga pengedar narkoba yakni Rahmadi (34) Ardiansyah Saragih (44) dan Andre Yusnizar (40) usai ditangkap polisi dari satuan Ditres Narkoba Polda Sumut, Senin (3/3/2025) lalu. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (DOK POLDA SUMUT)
TERDUGA PENGEDAR NARKOBA: Tampang tiga orang terduga pengedar narkoba yakni Rahmadi (34) Ardiansyah Saragih (44) dan Andre Yusnizar (40) usai ditangkap polisi dari satuan Ditres Narkoba Polda Sumut, Senin (3/3/2025) lalu. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (DOK POLDA SUMUT) (DOK POLDA SUMUT)

Ketika diinterogasi, tersangka Ardiansyah Saragih mengaku narkoba didapat dari BF (DPO) atas suruhan AM alias Nunung.

Selanjutnya, tersangka mengaku akan bertemu dengan Rahmadi, sekaligus serah terima narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Artileri, Kelurahan Sei Rantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan informasi tersebut polisi bergerak mencari keberadaan Rahmadi dan didapat ia sedang berada di dalam toko pakaian, Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Sekira pukul 22:00 WIB, polisi menangkap Rahmadi hingga bergelut.

"Saat Rahmadi ditangkap diwarnai dengan perlawanan sengit, Ramadi ini berusaha melawan serta memprovokasi warga hingga petugas melakukan tindakan tegas,"kata Kombes Yudhi Pinem, Kamis (13/3/2025).

Bukan hanya melawan, Rahmadi juga disebut memprovokasi warga hingga akhirnya warga melempari mobil polisi hingga kacanya pecah.

Setelah berhasil mengamankan Rahmadi, polisi membawanya ke mobil pribadinya dan disini ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram.

Rahmadi mengaku sabu-sabu didapat dari Amri alias Nunung, yang kini masih dicari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved