Berita Viral
IRJEN Cahyono Ungkap Cara Kompol Ramli Sembiring Peras Kepsek Raup Rp 4 Miliar: Bikin Aduan Fiktif
Irjen Cahyono Wibowo mengungkapkan cara Kompol Ramli Sembiring eks PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut raup Rp 4,75 miliar
"Bahwa berdasarkan keterangan klien kami Ramli Sembiring selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Divisi Propam Polri dan Kortas Tipidkor Polri tidak pernah diperlihatkan barang bukti uang dugaan hasil pemerasan yang dituduhkan pada klien kami sebesar Rp 4,7 Miliar dan Rp 431 juta yang disebutkan oleh Kortas Tipidkor Polri," Lanjut Irwansyah.
Menurut pihaknya, penetapan dan penahanan Ramli yang dilakukan Polri cacat prosedural.
Karena itu, Rami menggugat proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri ke Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Medan.
"Kami melalui Tim Kuasa Hukum sedang menguji prosedur yang digunakan penyidik dalam menjerat klien kami dari proses penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap Ramli Sembiring, sehingga kami meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan surat penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Ramli Sembiring karena kami menilai cacat hukum," tutur Irwansyah.
(*/tribun-medan.com)
Berita sudah tayang di tribun-jatim
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.