Berita Viral
IRJEN Cahyono Ungkap Cara Kompol Ramli Sembiring Peras Kepsek Raup Rp 4 Miliar: Bikin Aduan Fiktif
Irjen Cahyono Wibowo mengungkapkan cara Kompol Ramli Sembiring eks PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut raup Rp 4,75 miliar
"Bahwa berdasarkan keterangan klien kami Ramli Sembiring selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Divisi Propam Polri dan Kortas Tipidkor Polri tidak pernah diperlihatkan barang bukti uang dugaan hasil pemerasan yang dituduhkan pada klien kami sebesar Rp 4,7 Miliar dan Rp 431 juta yang disebutkan oleh Kortas Tipidkor Polri," Lanjut Irwansyah.
Menurut pihaknya, penetapan dan penahanan Ramli yang dilakukan Polri cacat prosedural.
Karena itu, Rami menggugat proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri ke Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Medan.
"Kami melalui Tim Kuasa Hukum sedang menguji prosedur yang digunakan penyidik dalam menjerat klien kami dari proses penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap Ramli Sembiring, sehingga kami meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan surat penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Ramli Sembiring karena kami menilai cacat hukum," tutur Irwansyah.
(*/tribun-medan.com)
Berita sudah tayang di tribun-jatim
| UPDATE Sekeluarga Tewas di Tenda, Korban Meninggal Subuh, Tim Geologi Ukur Konsentrasi Gas di Posong |
|
|---|
| KLARIFIKASI Pemkab Pandeglang Usai Kadis yang Tabrak Kerumunan Siswa SD Dilantik Jadi Staf Ahli |
|
|---|
| SIASAT Licik Kiai Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati, Masih Dihormati Meski Sudah Jadi Tersangka |
|
|---|
| MOTIF Paman Bunuh Keponakannya Usia 2,5 Tahun, Kesal Diganggu Main Gim, Ternyata Berstatus ODGJ |
|
|---|
| Siapa Cut Salwa yang Bikin Heboh Warga TikTok? Link Video Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kakortas-Tipikor-Polri-Irjen-Cahyono-Wibowo-mengungkapkan-dua-anggota-Polisi_.jpg)