Medan Terkini
Sosok Konten Kreator Aleh yang Diduga Buat Onar di RS Pirngadi, Ternyata Mantan Narapidana
Beberapa waktu lalu beredar di media sosial video yang memperlihatkan perseteruan konten kreator dengan seorang pria saat berada di RS Pirngadi Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kami akan terus bekerja untuk melayani masyarakat Kota Medan dengan sepenuh hati, sesuai dengan instruksi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan," pungkasnya.

Sosok yang berseteru dengan konten kreator tersebut, yaitu Helmy, warga Medan Perjuangan.
Saat dihubungi terkait video viral, dia langsung mengirim kronologi peristiwa yang terjadi.
Kronologi dikirimnya via WhatsApp, yang berisi sebagai berikut:
⁃ Sekitar pukul 23.00 WIB saya sampai di Rumkit pirngadi dikarenakan kerabat saya/kakak baru selesai dioperasi karna kecelakaan kerja.
⁃ Pukul 23.35 WIB, saya berniat pulang.
⁃ Pukul 23.40 WIB, ketika melewati IGD untuk mengambil kendaraan, saya lihat sekelompok orang sambil merekam seperti membuat konten melontarkan kata-kata kasar terhadap perawat/petugas rumkit.
⁃ Pukul 23.41 WIB, tensi mulai tinggi, si konten kreator mulai menjerit di IGD RS yang tentu sangat mengganggu kenyaman pasien yg sedang rawat inap.
⁃ Pukul 23.42 WIB, kerabat/abg saya menegur si konten kreator utk menjaga ketenangan dan kenyamanan di RS dikarenakan pasien lain terkhusus keluarga kami yg baru selesai di operasi merasa terganggu.
⁃ Pukul 23.45 WIB, bukannya minta maaf karna membuat keributan di tempat yg notabene fasilitas umum, si konten kreator beserta istrinya malah nyolot kpd kerabat/abg saya lantas disitu saya reflek mendorong dia dibagian kerah bajunya sambil berkata utk lebih menjaga sopan santun kepada yg lebih tua. Ditambah saya juga tidak terima dia dan istrinya (konten kreator) memaki Nakes.
⁃ Pukul 00.06 WIB, Mereka memanggil rekan2nya (terlihat seperti preman) mencoba memprovokasi saya dengan kata2 kasar dan istrinya mendoakan Ibu saya ODGJ (yang barang tentu itu kata2 yg tdk akan saya lupakan).
⁃ Pukul 00.10 WIB, pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
“Saya secara pribadi bersama keluarga sangat menyayangkan kejadian seperti ini terjadi, termasuk yang dilakukan oleh konten kreator bersama istri yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para pengikutnya di sosial media," ungkap Helmy, Minggu (6/4/2025).
''Karena melakukan keributan dan membuat konten di jam yang tidak sewajarnya di rumah sakit, sangat mengganggu seluruh pasien yang membutuhkan perawatan termasuk keluarga kami yang baru selesai melakukan operasi.''
''Saya rasa, siapapun kerabat atau saudaranya yang menjalani perawatan di RS pastinya akan sangat terganggu."
Henry Pakpahan selaku tim hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut mengatakan, “Saya selaku tim hukum yang dibentuk oleh Ketua DPW Octo Simangunsong, SH, ingin meluruskan pemberitaan miring melalui media sosial, konten kreator yang berinisial A menyatakan bahwa merasa terzholimi, nyata dan faktanya sangat terbalik.”
"Beliau datang memiliki tujuan dan kepentingan ke Rumah Sakit yang sudah bukan jam jenguk, membuat keributan hingga mengganggu pasien lainnya. Pengakuan dari klien saya M Helmy yang menjenguk keluarga yang baru selesai operasi dan mendengar suara konten kreator berteriak, sehingga mengganggu pasien yang berada di Rumah Sakit termasuk keluarganya. Saya akan mengambil sikap tegas, dan kepada konten kreator yang berinisial A yang sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan," katanya.
Terpisah konten kreator Medan, Rahmat alias Aleh, merasa menjadi korban penganiayaan saat berada di Rumah Sakit Pringadi Medan pada Jumat malam, 4 April 2025.
Kejadian ini bermula ketika Aleh bersama keluarga ODGJ datang ke rumah sakit untuk menjenguk orang tua mereka yang sudah lama hilang jejaknya.
Setelah viral di media sosial keluarganya mengonfirmasi terkait keberadaan orang tuanya, ODGJ ini korban kecelakaan yang di bawa tim aleh ke rumah sakit Pirngadi untuk mendapatkan perawatan.
Keluarga sempat mengalami kesulitan saat mencari informasi tentang keberadaan orang tua mereka.
Karena aturan RS, mereka sempat sulit mencari informasi hingga akhirnya setelah terjadi perdebatan, keluarga diizinkan masuk untuk melihat orang tua mereka.
Merasa menjadi korban kekerasan, Aleh melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 April 2025, dengan nomor laporan STTLP/B/1094/IV/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Aleh juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sebagai bukti penganiayaan.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.