Liputan Khusus
PENYESALAN Warga Medan Ikut Parkir Berlangganan, Sudah Bayar Setahun Tapi Tetap Diminta Tunai
parkir di Kota Medan terus menyisakan polemik. Banyak kericuhan terjadi antara pengendara yang telah punya stiker barcode parkir berlangganan vs jukir
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Seperti kejadian di Kecamatan Medan Area, terlihat seorang jukir dan pengendara cekcok dan viral di media sosial. Jukir meminta bayar parkir padahal pengendara sudah pakai barcode berlangganan.
Peristiwa itu terjadi pada 26 Februari 2025. Meski sempat terjadi cekcok akhirnya jukir itu pergi, pengendara juga meninggalkan lokasi kejadian tanpa membayar parkir kovensional.
Kejadian serupa juga terjadi di Jalan Kesawan Kota Medan. Jukir dan pengendara cekcok lantaran pengendara sudah memiliki barcode tetapi juga harus membayar uang parkir.
Jukir itu pun tidak mengenakan atribut parkir berlangganan. Ia meminta pengendara bayar parkir Rp 3.000. Jukir tersebut mengatakan, barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Kejadian ini juga viral pada Maret 2025.
Terbaru, jukir di Jalan Surayaba yang viral berujung penindakan dari Dishub Kota Medan. Warga yang sudah membayar barcode parkir berlangganan tetap dipaksa jukir membayar parkir tunai.
Saat Tribun Medan mewaancarai jukir di Jalan Pinang, Kota Medan, Ale (bukan nama sebenarnya) mengatakan, hanya sekali mendapatkan gaji dari sistem parkir berlangganan.
"Hanya sekali, itulah yang baru-baru itu. Kami dapat Rp 1,9 juta. Selebihnya sudah ada kebijakan parkir konvensional. Jadi kami tidak digaji lagi," katanya pada Selasa, 25 Maret lalu. Ale mengaku, lebih suka sistem parkir konvensional dibanding berlangganan.
"Kemarin kami sempat aksi ke Kantor Wali Kota minta kembali seperti semula, parkir konvensional. Karena lebih bisa kami atur, dan gaji jelas lebih banyak ini," katanya.
Ale mengaku, banyak teman-temannya yang kerap meminta uang parkir kepada pengendara yang sudah memiliki barcode parkir berlangganan.
"Kami ada target. Untuk capai target itu, ya itu tadi. Sistem barcode ini enggak jelas berapa targetnya. Enggak didetailkan. Tapi kami ada target dari vendor kami," ucapnya.
Ale juga tak mau merinci secara pasti pendapatan per hari yang mereka terima dari sistem parkir konvensional. "Yang pasti lebih besar sedikit daripada gaji bulanan itu kalau dihitung per bulan. Untuk berapa persen yang kami terima itu berbeda-beda tergantung vendor masing-masing," katanya.
Ia mengakui, pihak vendor selalu menekankan kepada mereka bahwa barcode berlangganan masih berlaku. "Selalu itu ditekankan vendor. Mungkin, tergantung wilayah, ya. Alhamdulillah wilayah saya wilayah perkantoran capai target. Mungkin mereka yang tetap nekat minta uang parkir ke pengendara yang ada barcode karen sulit capai target," katanya.
Seorang pemilik stiker parkir berlangganan Airin mengaku, pasrah karena telah terlanjur membeli barcode ke Dishub Kota Medan. Menurutnya, daripada ribut dan viral di sosial media, ia memilih untuk membayar uang parkir kepada jukir.
"Sudah sering saya tetap diminta uang parkir padahal sudah jelas dilihat mereka saya punya barcode. Tapi, daripada ribut saya kasih saja," katanya.
Airin mengaku, memberi uang parkir tidak sesuai tarif parkir konvensional yang ditetapkan. "Tidak Rp 3.000 saya kasih Rp 2.000. Sempat ada jukir yang ribut gegara saya kasih Rp 2.000, tapi saya tegaskan, masih syukur dikasih. Padahal saya sudah berlangganan barcode. Saya gitukan jukirnya lalu dia pergi," katanya.
Pesona Wisata Siosar di Karo Kini Memudar, Dulu Viral dan Jadi Primadona Pelancong |
![]() |
---|
Miris, Bayi Meninggal Dunia Diduga Terpapar Cat dari Bengkel Mobil di Medan |
![]() |
---|
KAPOLRI Larang Anggota Tilang Manual, Polisi Sekarang Disuruh Jaga di Pos Saja |
![]() |
---|
Hasil Judi Rp 21 Miliar Disita Polda Sumut dari Bos Judi Online |
![]() |
---|
Masuk Kedokteran USU Rogoh Kocek Rp 100 Juta, Sumbangan Pengembangan Institusi Dipatok Rp 75 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.