Berita Viral

SAAT Hakim Arif Nuryanta Jadi Role Model Tapi Ketahuan Minta Uang Suap Vonis Lepas Rp 60 Miliar

Cara licik Ketua Pengadilan negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta imbalan vonis lepas kasus ekspor minyak menjadi sorotan. 

Kolase Tribun Medan
HAKIM TERIMA SUAP - Cara licik Ketua Pengadilan negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta imbalan vonis lepas kasus ekspor minyak menjadi sorotan.  

Abdul Qohar mengatakan total uang tersebut diterima para tersangka sebanyak dua tahap.

Pertama para tersangka menerima uang dalam bentuk dollar sebesar Rp 4,5 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh tersangka Muhammad Arif Nuryanta Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang dimana asal uangnya bersumber dari advokat Ariyanto Bahri.

Baca juga: Jadi Tersangka, 3 Hakim PN Jakpus Terima Rp 22,5 M Terkait Kasus Vonis Lepas Korporasi Ekspor CPO

"Setelah terbit surat penetapan sidang, Muhammad Arif Nuryanta memanggil DJU selaku ketua majelis dan ASB selaku anggota. Lalu Muhammad Arif Nuryanta memberikan uang dollar bila di kurskan ke dalam rupiah Rp 4,5 miliar," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (14/4/2024) dini hari.

"Uang tersebut diberikan sebagai uang untuk baca berkas perkara dan Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkata diatensi," jelasnya.

Setelah menerima uang dari Arif, Agam dikatakan Qohar memasukkannya ke dalam godie bag yang kemudian dibagikan untuk dirinya, Djuyamto dan Ali secara merata.

Lebih jauh dijelaskan Qohar, pada medio September atau Oktober 2024, Arif Nuryanta kembali menyerahkan uang kepada Djuyamto sebesar Rp18 miliar.

Uang miliaran itu selanjutnya dibagikan lagi oleh Djuyamto kepada Agam dan Ali di depan Bank BRI wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Dengan porsi pembagian sebagai berikut, ASB menerima sebesar uang dollar jika dirupiahkan sebesar Rp 4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar atau jika dirupiahkan sebesar Rp 6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika dirupiahkan setara Rp 5 miliar," kata Qohar.

Poster Role Model

Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta masih menjadi role model atau panutan di Pengadilan. 

Poster Arif Nuryanta masih terpampang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal, diketahui, Arif Nuryanta telah ditangkap atas kasus terima suap vonis lepas kasus ekspor CPO.  

Amatan tribun, di dekat ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpampang nama dan foto Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved