Berita Viral

SOSOK Hakim Arif Nuryanta yang Terima Rp 60 M Untuk Vonis Lepas, Dikenal Baik dan Pendiam di Kampung

Suap puluhan miliar dalam penanganan kasus yang melibatkan tiga terdakwa korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng, dibongkar Kejagung

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan
HAKIM TERIMA SUAP - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta imbalan vonis lepas kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Arif Nuryanta disebut terima Rp 60 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Suap puluhan miliar dalam penanganan kasus yang melibatkan tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, dibongkar Kejaksaang Agung (Kejagung).

Empat hakim dan seorang panitera pengadilan terseret dalam skandal suap ini. Selain itu, dua pengacara juga diamankan Kejagung. Berikut nama-nama tersangka:

1. Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;

2. Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara;

3. Marcella Santoso (MS), advokat;

4. Ariyanto (AR) berprofesi sebagai advokat.

5. Agam Syarif Baharudin (Hakim)

6. Ali Muhtarom (Hakim) 

7. Djuyamto (Hakim)

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua PN Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Terkait kasus ini, Kejagung sudah menggeledah rumah Arif yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025).

Rumah yang digeledah Kejagung itu tampak sederhana, tidak mewah dan tak bertingkat.

Lurah Panggung, Amin Suseno, mengatakan tidak mengetahui apa pun mengenai penggeledahan rumah Arif tersebut. Pasalnya, kata dia, Kejagung tidak memberitahunya.

Amin mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari Ketua RW sekitar.

"Gak tahu, saya hanya tahu informasi dari Pak RW, ada dari Kejaksaan Agung, jelasnya saya kurang tahu," ungkapnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved