Berita Viral
SOSOK Hakim Arif Nuryanta yang Terima Rp 60 M Untuk Vonis Lepas, Dikenal Baik dan Pendiam di Kampung
Suap puluhan miliar dalam penanganan kasus yang melibatkan tiga terdakwa korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng, dibongkar Kejagung
"Dengan terbongkarnya kasus suap menyuap tersebut masyarakat berharap bahwa sistem peradilan bekerja secara adil, jujur, transparan dan bebas dari pengaruh politik dan uang," ujar Teguh.
Diberhentikan Sementara
Terkait kasus suap ini, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, mengatakan hakim dan panitera yang terlibat akan diberhentikan sementara.
"Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara," kata Yanto dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Apabila nantinya mereka semua benar terbukti melakukan suap, MA baru akan mengambil tindakan pemberhentian tetap.
"Jika telah ada putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) akan diberhentikan tetap," ujar Yanto.
Terkait kasus dugaan suap ini, Yanto menegaskan, ihwal MA adalah menghormati proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Kejagung.
Sebagai informasi, hakim yang tertangkap tangan memang dapat dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua MA, sebagaimana tertuang dalam Pasal 26 UU Nomor 2 Tahun 1986.
Yanto juga mengatakan ihwal seluruh pihak untuk wajib menghormatinya asas praduga tidak bersalah selama prosesi hukum berlangsung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
DILARANG Ajak Anaknya Jalan-jalan, Menantu di Bengkulu Tikam Mertuanya, Pisah Ranjang dengan Istri |
![]() |
---|
Bripda Alvian Sinaga Kuras Uang Rp32 Juta dari Rekening Putri Apriyani, Gaji Ibu Korban Jadi TKW |
![]() |
---|
Paman di Madura Banting Keponakannya yang Masih Balita Lalu Dibacok, Ibu Korban Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
TERDAKWA Pembunuhan Sekeluarga di Kediri Minta Agar Organ Tubuhnya Didonorkan untuk yang Butuh |
![]() |
---|
RUMAH Eks Menteri Agama Gus Yaqut Digeledah KPK Malam Ini, Mobil Disita dari Rumah ASN Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.