Berita Viral
AKSI BEJAT Khalil Gibran, Sekap dan Rudapaksa Anak 11 Tahun, Juga Kerap Cabuli Anjing Peliharaannya
Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa sehingga sering berfantasi.
Keluarga korban pun sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku, tapi pelaku tak ada di tempat.
"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi Pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan.
Pihak keluarga juga sempat mengira bahwa pelaku telah diamankan.
Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.
"Keluarganya mau datang mengamuk, mengira (ditangkap) di Polsek, padahal bukan," tuturnya.
Menurut penuturan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, pelaku juga mencabuli anjing peliharaannya.
Kombes Arya juga mengatakan, pelaku melakukan kekerasan seksual karena kerap menonton film dewasa.
"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa jadi sering berfantasi," ungkap Arya.
"Ini tindakan yang sungguh sangat biadab," tambahnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan pelaku dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan di pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak,"
"Dengan Ancaman Hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," ujarnya.
Arya menuturkan, pelaku nekat mencabuli korban karena kerap menonton video dewasa.
"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film porno," ungkap Arya.
Kabar ini pun sampai ke telinga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Makassar.
Aksi bejat pegawai rumah makan
Kahlil Gibran
Sekap dan Rudapaksa Anak 11 Tahun
Khalil Gibran Cabuli Anjing Peliharaannya
| SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Baju Bekas, Sikat Mafianya, Siapa yang Nolak Saya Tangkap Duluan |
|
|---|
| Jual Bakso Babi Tapi tak Dilabeli Non Halal di Bantul Apakah Bisa Dipidana? |
|
|---|
| Behel Gigi Melda Safitri Kena Nyinyir Warganet, Akui Cuma Untuk Gaya, Sudah Dipasang Sejak 2016 |
|
|---|
| Kompol Yogi Piting Brigadir Nurhadi di Kolam, Ini Peran Misri dan Ipda Haris Chandra |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.