Berita Viral

AKSI BEJAT Khalil Gibran, Sekap dan Rudapaksa Anak 11 Tahun, Juga Kerap Cabuli Anjing Peliharaannya

Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa sehingga sering berfantasi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Pekanbaru
KELAKUAN pekerja rumah makan bernama Khalil Gibran (37). Selain sekap dan rudapaksa anak kecil perempuan yang masih berusia 11 tahun, ia juga kerap mencabuli anjing peliharaannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Tribun Pekanbaru.com) 

Keluarga korban pun sempat mendatangi rumah kontrakan pelaku, tapi pelaku tak ada di tempat.

"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi Pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan.

Pihak keluarga juga sempat mengira bahwa pelaku telah diamankan.

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.

"Keluarganya mau datang mengamuk, mengira (ditangkap) di Polsek, padahal bukan," tuturnya.

Menurut penuturan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, pelaku juga mencabuli anjing peliharaannya.

Kombes Arya juga mengatakan, pelaku melakukan kekerasan seksual karena kerap menonton film dewasa.

"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film dewasa jadi sering berfantasi," ungkap Arya.​

"Ini tindakan yang sungguh sangat biadab," tambahnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan pelaku dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku kita kenakan di pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak,"

"Dengan Ancaman Hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," ujarnya.

Arya menuturkan, pelaku nekat mencabuli korban karena kerap menonton video dewasa.

"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film porno," ungkap Arya.

Kabar ini pun sampai ke telinga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Makassar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved