Polres Labuhanbatu

Polsek Bilah Hulu Grebek Bandar Sabu, Barang Bukti Diselipkan di Bawah Tikar

Petugas Polsek Bilah Hulu menunjukkan barang bukti sabu seberat 4,20 gram yang ditemukan di bawah tikar milik pelaku AR alias Bulla di Dusun Purbasari

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Bilah Hulu menunjukkan barang bukti sabu seberat 4,20 gram yang ditemukan di bawah tikar milik pelaku AR alias Bulla di Dusun Purbasari, Senin malam (14/4/2025). 

 TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Aparat kepolisian dari Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penggerebekan di Dusun Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, pada Senin malam (14/4/2025).

Pelaku berinisial AR alias Bulla (34) diamankan di kediamannya sekitar pukul 21.35 WIB. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi kristal putih yang diduga sabu seberat sekitar 4,20 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di bawah tikar kamar pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang mulai resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Setelah kami terima laporan masyarakat, tim langsung melakukan pemantauan di lapangan. Pelaku diamankan saat berada di rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Dari lokasi, kami menemukan sabu yang disembunyikan di bawah tikar,” ujar AKP Redi.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved