Medan Terkini

Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan menetapkan status tersangka terhadap dokter RI, dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
DIANIAYA DOKTER: Dokter Dewiyana Simbolon, diduga korban penganiayaan yang dilakukan atasannya sendiri sesama dokter, saat diwawancarai, Jumat (18/4/2025). Polrestabes Medan menyebut sudah menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku. 

"jadi di situ dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia meriksa,"ungkapnya.

"Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Disitu saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,"sambungnya.

Saat kejadian, di dalam ruangan hanya ada Dewiyana dan dr RI, yang disebut-sebut sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan, Sumatera Utara.

Sedangkan beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.

Menurut dugaan Dewiyana, dr RI menganiaya dirinya dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan dosa dr RI, telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya 2 pekan sebelumnya.

"(ketakutan dia apa) dia ngirim wa ancaman ke hp saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia mukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus. 

Kuasa Hukum korban, Redyanto Sidi, mengatakan pihaknya sedang menunggu Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan.

Informasi yang didapatnya, dr RI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah melakukan gelar dan menetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum dokter kepada stafnya. Kita masih menunggu surat resmi SP2HP-nya dan kita berharap Polres bisa mengatensi perkara ini," kata Redyanto.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved