Polda Sumut

Pengedar Sabu Ditangkap di Lorong Masjid SImalungun, Bukti Respons Cepat Ditresnarkoba Polda Sumut

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka DP di lorong masjid, Kecamatan Bosar Maligas, Si

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka DP sesaat setelah ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumut di lorong masjid, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, Rabu (9/4/2025).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN–Respons cepat kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap satu orang pelaku di kawasan Kabupaten Simalungun pada Rabu (9/4/2025) lalu.

Lokasi penggerebekan cukup mengejutkan—di sebuah lorong masjid yang berada di kawasan Simpang Mayang, Jalan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang terus digalakkan.

“Petugas menangkap tersangka berinisial DP (39), warga Paya Bakung, Kabupaten Deli Serdang, yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan cepat di lapangan,” ujar Calvijn, Sabtu (19/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu.

Calvijn menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu lainnya.

“Kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Upaya pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam menanggapi keresahan masyarakat, khususnya terkait peredaran narkoba di lingkungan yang seharusnya aman seperti tempat ibadah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved